SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) belum lama ini telah mengingatkan semua kendaraan yang bukan plat Kalimantan Tengah (Kalteng) harus diubah menjadi KH. Untuk memastikan itu, Bupati Kotim Halikinnor akan terjun langsung ke perusahaan besar swasta (PBS) yang ada di wilayah tersebut.
“Kepada perusahaan saya minta nomor polisi kendaraan harus Kalteng. Saya akan turun ke perusahaan langsung untuk menertibkan kendaraan non KH,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Selasa 14 Juni 2022.
Pihaknya telah membebaskan biaya administrasi untuk kendaraan bermotor merubah plat non KH menjadi KH, khususnya Kotim, agar semua plat menjadi KH. Dengan begitu akan meningkatkan pendapatan daerah setempat. Pasalnya untuk pajak kendaraan bermotor 66 persen untuk daerah.
“Karena ada harmonisasi dari pemerintah pusat untuk pajak kendaraan bermotor yaitu 66 persen langsung ke kabupaten. Makanya kalau semua kendaraan bermotor sudah plat sini maka pendapatan daerah kita akan meningkat,” ujarnya.
Rencananya, pihaknya turun ke lapangan pada dua bulan mendatang bersama pihak kepolisian dan TNI. Sementara pihak perusahaan diberi waktu satu bulan untuk mengubah kendaraan bermotor yang bukan plat KH.
“Saya tunggu satu bulan, maka bulan berikutnya saya akan turun dengan kepolisian untuk memastikan bahwa sudah tidak ada lagi kendaraan perusahaan yang menggunakan plat luar daerah. Saya minta ini benar-benar diperhatikan oleh semua PBS di Kotim,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post