PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tengah membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait pembinaan bahasa Indonesia dan pelestarian bahasa daerah.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kalteng, Ferry Khaidir mengatakan pembinaan Bahasa Indonesia memerlukan inovasi baru. Dalam hal ini balai bahasa memiliki peran untuk melakukan terobosan tersebut.
“Balai kebahasaan selama ini tentunya memiliki banyak inovasi pelayanan di antaranya melalui abdi bahasa dan jaga bahasa. Dengan harapan pembinaan bahasa Indonesia tetap dapat dikembangkan untuk generasi mendatang,” ujarnya, Senin 14 Februari 2022.
Ferry menambahkan pelestarian penggunaan Bahasa Indonesia dan bahasa daerah sendiri dapat dimulai dari lingkungan rumah tangga. “Artinya kewajiban menggunakan bahasa daerah perlu dilakukan oleh masyarakat di sekitarnya dan dimulai dari lingkungan rumah,” tuturnya.
Disisi lain masyarakat dari luar daerah atau pendatang di Kalteng perlu juga mempelajari bahasa daerah, sehingga komunikasi antar masyarakat dapat terjalin dengan baik. “Bagi masyarakat yang datang dari luar dan sudah lama tinggal di Kalteng, bagaimanapun harus mempelajari keberagaman lokal termasuk bahasa daerah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post