PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohannes Freddy Ering menegaskan, jika pihaknya mendukung secara penuh terkait adanya kebijakan pemerintah provinsi (Pemprov), terkait tidak adanya APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Memang sejatinya APBD Perubahan yang biasanya dilaksanakan setiap pertengahan atau mendekati akhir tahun itu tidak wajib dilakukan dan kami jajaran dewan mendukung kebijakan tersebut,” kata Fredy, Senin 2 Agustus 2021.
Hanya saja, Politikus Partai PDI Perjuangan ini mengingatkan kepada Pemprov Kalteng, agar dapat melakukan sejumlah upaya untuk mengantisipasi adanya perubahan-perubahan di dalam postur APBD, seperti dari sektor pendapatan hingga anggaran untuk mengantisipasi terjadinya kejadian luar biasa.
“Karena selain adanya bencana non alam, yakni pandemi covid-19 yang saat ini masih meningkat di Kalteng, ada juga bencana alam yang kerap terjadi, seperti kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga banjir,” terangnya.
Untuk itu dirinya berharap, tidak adanya APBD Perubahan ini, jangan hanya semata-mata akibat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang hanya berjumlah Rp 43 miliar lebih. Namun atas perhitungan serta prediksi yang matang, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan permasalahan yang akan datang.
“Saya yakin itu sudah melalui kajian-kajian, jadi tidak semata-mata tidak ada APBD Perubahan karena SiLPA nya kecil. Sehingga alokasi anggaran itu saat ini sudah betul-betul bisa mengcover semua kemungkinan itu,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post