• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Legislator ini Minta Dinas Terkait Sosialisasikan Program PSR ke Masyarakat

Legislator ini Minta Dinas Terkait Sosialisasikan Program PSR ke Masyarakat

Kamis, 11 Maret 2021
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Anggota DPRD Kalteng, Sriosako.

Anggota DPRD Kalteng, Sriosako.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) HM Sriosako mengatakan program Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) yang dicanangkan pemerintah pusat sejak 2017 lalu dinilai masih kurang sosialisasi. 

Masih banyak masyarakat di wilayah yang belum mengetahui tentang keberadaan program tersebut. Maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan diminta untuk proaktif mensosialisasikan program tersebut.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Hal ini diketahui saat para legislator melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau sejauh mana realisasi program PSR. Berdasarkan pantauan diketahui banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan program tersebut. Padahal program itu sudah berjalan selama beberapa tahun. 

“Masyarakat Parenggean yang notabenenya petani sawit mandiri telah mempunyai lahan siap tanam. Namun implementasi program PSR masih belum bisa dilaksanakan, karena persyaratan kawasan harus masuk dalam Areal Penggunaan lain (APL),” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini, Kamis 11 Maret 2021.

Lebih lanjut Sriosako menjelaskan salah satu syarat mendapatkan program PSR adalah lahan yang digunakan, harus berstatus APL serta masyarakat harus masuk dalam kelompok tani. Maka dari itu diperlukan pendampingan dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Perkebunan untuk membantu masyarakat memanfaatkan program PSR. 

Ia juga menyebutkan masyarakat akan memperoleh sejumlah keuntungan dari program ini diantaranya, bisa mendapatkan anggaran senilai Rp30 juta per kepala keluarga (KK) untuk menggarap 1 ha lahan dan maksimal 4 ha lahan per-KK.

Sehingga total anggaran yang berikan melalui program PSR adalah senilai Rp120 juta per-KK, dimana anggaran tersebut diturunkan secara bertahap. Kemudian, prosesi replanting sawit masyarakat juga mendapatkan pengawasan dari pemerintah, mulai dari penggarapan lahan hingga penyiapan bibit sawit dengan kualitas terbaik.

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi II melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perkebunan Republik Indonesia (RI), pemerintah pusat menargetkan 15 ribu hektar lahan dalam rangka realisasi program PSR di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai tahun 2021.

“Kalteng mendapatkan jatah 15 ribu ha lahan dalam implementasi program PSR. Sehingga akan sangat disayang apabila program ini tidak berjalan maksimal hanya karena kurang sosialisasi. Terlebih tujuan utama dari kehadiran program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga Komisi II mendorong agar Dinas Perkebunan bisa menggencarkan sosialisasi program ini kepada masyarakat,” pungkasnya.

(vi/matakalteng.co.id)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

PBS Diminta Tidak Semena-Mena Garap Lahan Meski Kantongi HGU

Next Post

Dewan Kembali Desak Dinas PUPR Kotim Segera Tambal Jalan Berlobang di HM Arsyad

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Dewan Kembali Desak Dinas PUPR Kotim Segera Tambal Jalan Berlobang di HM Arsyad

Pemkab Seruyan Pertama di Kalteng Serahkan Laporan Keuangan

Warga Desa Tarusan Danum Digegerkan Dengan Hilangnya Nenek Kustaniah

Anggaran dan Lahan Jadi Kendala Pengembangan Infrastruktur Sekolah

Masyarakat Diimbau Waspada Gunakan Jalan Perusahaan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK