PALANGKA RAYA – Pada Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah fraksi menyampaikan pemandangan umum. Pemandangan tersebut terkait 2 (dua) Raperda usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Dua agenda tersebut yaitu: (1) Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah; (2) Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD terhadap dua Raperda usulan Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalteng, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Raperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Fraksi-Fraksi Pendukung DPRD Provinsi menyampaikan Pemandangan Umum terhadap 2 (dua) Raperda usulan Pemerintah Provinsi (pemprov) Kalteng. Sebanyak 7 Fraksi menyampaikan pandangannya, masing-masing yaitu: Fraksi PDIP dengan juru bicara (Jubir) Alexius Esliter, Fraksi Partai Golkar dengan Jubir Hj. Siti Nafsiah, Fraksi Partai Demokrat dengan Jubir H. Muhajirin, Fraksi Partai Nasdem dengan Jubir Niksen S. Bahat, Fraksi Partai Gerindra dengan Jubir Kuwu Senilawati,dan Fraksi PKB dengan Jubir Evi Kahayanti, serta Fraksi Gabungan PAN, PKS, PPP, Perindo, dan Hanura (P4H) dengan Jubir Sengkon.
Berdasarkan pemandangan yang disampaikan, Fraksi-fraksi pendukung DPRD tersebut pada prinsipnya menerima kedua Raperda usulan Pemprov Kalteng untuk dapat dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dengan memberikan sejumlah masukan, pendapat, dan juga pertanyaan. Pemandangan umum dari Fraksi-Fraksi tersebut nantinya akan diberikan tanggapan dan jawaban oleh Pemprov Kalteng pada rapat paripurna selanjutnya.
Turut pula hadir dalam Rapat Paripurna ini, antara lain Wakil Ketua DPRD Faridawaty Darland Atjeh, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalteng, para Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal, dan Pimpinan Perguruan Tinggi/Perbankan atau yang mewakili, serta sejumlah tokoh masyarakat.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post