PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diminta oleh para Legislator DPRD Kalteng untuk memperhatikan infrastruktur jalan. Pasalnya di beberapa titik di Kalteng masih terdapat jalan rusak, contohnya ruas jalan Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama (Kolam), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang mengalami kerusakan parah.
Kondisi jalan yang menghubungkan Kabupaten Kobar, Lamandau, dan Sukamara dilaporkan mengalami kerusakan parah disejumlah titik. Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalteng yang membidangi infrastruktur dan prasarana H Jubair Arifin.
“Sejumlah titik jalan di daerah Kolam mengalami rusak parah, maka kami meminta agar Pemprov Kalteng melalui Dinas PUPR dapat menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Jubair, Rabu 20 Januari 2021.
Jubair juga menambahkan bahwa penanganan ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam sebelumnya merupakan kewenangan Kabupaten. Namun seiring berjalannya waktu, penanganan ruas tersebut dilimpahkan ke provinsi. Disebutkanya ruas jalan yang pernah diperbaiki sebelumnya kembali mengalami kerusakan diduga karena tingginya curah hujan dan naiknya debit air yang mengakibatkan jalan tergerus.
“Apabila ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam tidak segera di tangani, di khawatirkan ruas jalan tersebut akan semakin parah. Pasalnya, selain menjadi penghubung 3 kabupaten, ruas jalan Pangkalan Bun-Kolam juga merupakan akses dalam menunjang perekonomian masyarakat,” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III ini.
Politisi PDI-Perjuangan ini berharap agar Dinas PUPR Kalteng dapat segera melakukan penanganan, mengingat terjadi antrian panjang untuk bisa melewato ruas jalan tersebut.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post