SAMPIT – Perairan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kerap kali menjadi tempat penangjapan ikan secara ilegal yang dilakukan oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Maka dari itu, Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur mengingatkan, agar pemerintah mengamankan perairan yang ada di Kotim.
“Baik itu pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi, harus bekerjasama untuk menjaga keamanan peraian di Kotim yang sering dicuri ikan-ikannya ini,” ujar Rudianur, Rabu 20 Januari 2021.
Karena ujarnya, jika terus-terusan dibiarkan maka bisa menyebabkan kepunahan ekosistem laut hingga sungai di daerah Kotim. Sehingga perlu adanya pengawasan ketat, agar penangkapan ikan ilegal tidak terjadi.
“Memang pengawasan ini bukan ranah pemerintah kabupaten tetapi setidaknya mereka bisa berkoordinasi dengan DKP Provinsi Kalteng untuk mengatasinya,” ujarnya.
Bahkan menurut Rudianur, tidak hanya penangakapan ilegal namun juga penggunaan alat tangkap yang berpotensi membuat punah ikan, yakni menggunakan pukat yang dilarang pemerintah. Dan di wilayah perairan dalam juga kerap adanya penyetruman ikan hingga penangkapan ikan dengan racun.
“Kami berharap agar kepala desa ini dirangkul dalam forum untuk bisa ikut serta mengawasi masing-masing perairan diwilayanya. Agar jangan sampai terjadi pengrusakan,” tegasnya.
Menurutnya, banyaknya anak sungai di Kabupaten Kotim memang menjadi kendala tersendiri. Pengawasan itu akan sulit jika hanya dilakukan oleh satu intansi tanpa melibatkan pihak lain dan peran dari masyarakat.
“Pelaku penangkapan ikan secara ilegal tidak memperdulikan dampak buruk yang terjadi. Bahkan penyetruman ada yang dilakukan dalam sekala besar menggunakan daya genset,” bebernya. Maka ujarnya, harus ada sanksi tegas bagi oknum yang tidak memperdulikan kelestarian habitat tersebut.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post