• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

DPRD dan Pemkab Sepakati Tiga Buah Raperda Menjadi Perda

Senin, 30 Juni 2025
in DPRD Gunung Mas
A A
FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha bersama Wakil Ketua I DPRD Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi, menandatangani persetujuan bersama tiga buah raperda jadi perda, di rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 30 Juni 2025.

FOTO : DPRD GUMAS/MATA KALTENG - Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha bersama Wakil Ketua I DPRD Nomi Aprilia dan Wakil Ketua II Espriadi, menandatangani persetujuan bersama tiga buah raperda jadi perda, di rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2025, Senin, 30 Juni 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menyetujui dan menyepakati tiga buah Raperda menjadi Perda di rapat paripurna ke-7 masa persidangan III tahun sidang 2025.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan berita acara mengenai persetujuan bersama antara Ketua DPRD Binartha dengan Bupati Jaya Samaya Monong, dan Wakil Ketua I DPRD Nomi Aprilia serta Wakil Ketua II DPRD Espriadi.

Baca juga berita lainnya

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Tiga raperda tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024, Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusda Gunung Mas Perkasa jadi Perseroda Gunung Mas Perkasa, serta tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

“Raperda yang telah disepakati merupakan regulasi untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Ketiga raperda itu mencakup berbagai aspek pembangunan daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Senin, 30 Juni 2025.

Dia menuturkan, ketiga raperda yang telah disetujui akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng, untuk dilakukan dievaluasi, serta diberikan nomor register sebelum ditetapkan menjadi Perda. Ini mengikuti ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 Pasal 100 ayat (2) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Persetujuan tiga buah raperda itu merupakan suatu prestasi sangat menggembirakan. Semoga cepat mendapatkan persetujuan gubernur,” tutur Politisi Partai Golkar ini.

Dia mengatakan, rapat paripurna DPRD merupakan agenda terakhir siklus dan mekanisme pembahasan tiga buah raperda tersebut. Seluruh proses sampai pada tahap akhir bisa berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Proses demi proses yang dilalui menggambarkan suatu sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam kedudukannya yang sejajar pada penyelenggaraan pemerintah daerah, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong meminta kepada seluruh perangkat daerah terkait, menyosialisasikan perda itu ke masyarakat dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat serta bermanfaat bagi masyarakat.

“Semoga raperda ini bisa mendukung pembangunan di Kabupaten Gumas, sekaligus pencapaian visi dan misi bersama yakni Mewujudkan Kabupaten Gumas yang maju, berkelanjutan, berdaya saing, sejahtera dan mandiri,” tandasnya.

(sid/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Akses Ekowisata Tertahan, Camat Kota Besi Dorong Peningkatan Jalan Kandan–Camba Segera Dilanjutkan

Next Post

Wagub Kalteng Pimpin Upacara HUT ke-75 Barito Utara, Serukan Persatuan dan Sukseskan PSU 2025

Berita Terkait

DPRD Gunung Mas

DPRD Gumas Dorong Inovasi Dana Desa Perkuat Ekonomi Kesejahteraan Warga

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Sahriah Minta Generasi Muda Terjun ke Pertanian

Kamis, 16 April 2026
DPRD Gunung Mas

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Jumat, 19 September 2025
DPRD Gunung Mas

Keberhasilan Program Tambun Bungai Ditentukan dari Sinergi Antar Semua

Kamis, 18 September 2025
DPRD Gunung Mas

Apresiasi Polres Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Masyarakat

Rabu, 17 September 2025
DPRD Gunung Mas

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Selasa, 16 September 2025
Load More
Next Post
Wagub Kalteng Pimpin Upacara HUT ke-75 Barito Utara, Serukan Persatuan dan Sukseskan PSU 2025

Wagub Kalteng Pimpin Upacara HUT ke-75 Barito Utara, Serukan Persatuan dan Sukseskan PSU 2025

Pemkab Kobar Raih Peringkat I Kinerja Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Siti Nafsiah Soroti DLH, Desak Transparansi Pengujian Sampel Pencemaran Lingkungan

Sungai Ijum Disiapkan Jadi Sentra Perikanan, Bongkar Muat Ikan Tak Lagi di PPM

Pemkab Kobar Rekomendasikan Penutupan THM Tanpa Izin Resmi

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK