PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Siti Nafsiah, menyoroti langkah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng terkait polemik ketidaksesuaian dalam pengambilan sampel air yang diusulkan oleh masyarakat terkait dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas perusahaan pertambangan.
“Harusnya, sampel diambil di lokasi yang diduga tercemar. Jangan sampai hasil yang keluar nanti tidak mewakili kondisi sebenarnya di lapangan,,” ujar Nafsiah saat dikonfirmasi, Senin 30 Juni 2025. Dia menegaskan bahwa DPRD Kalteng akan terus mendukung upaya masyarakat dan mengawal proses penanganan kasus pencemaran tersebut.
“Kami akan menyampaikan kepada DLH agar pengambilan sampel dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat.” ujarnya. “Prinsipnya, kami di DPRD mendukung penuh dan akan terus mengawasi. Aspirasi masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Nafsiah juga mengingatkan bahwa tanggung jawab atas pencemaran lingkungan ada pada pihak perusahaan tambang. Namun demikian, DLH sebagai instansi teknis memiliki peran penting dalam memastikan proses evaluasi dan penanganannya berjalan transparan.
DPRD, lanjutnya, akan terus melakukan pengawasan dan mendorong transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia menegaskan DLH untuk bersikap terbuka dalam menyampaikan hasil uji laboratorium kepada publik.
“Apapun hasilnya nanti, harus disampaikan secara terbuka. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Masyarakat berhak tahu kondisi sebenarnya, karena mereka yang langsung merasakan dampaknya,” tegas Nafsiah.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post