SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen memusatkan seluruh kegiatan bongkar muat ikan di Pelabuhan Sungai Ijum, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa aktivitas serupa di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) sudah tidak lagi diperbolehkan, menyusul tidak layaknya kawasan tersebut untuk aktivitas pelabuhan.
Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi, mengatakan selama ini aktivitas bongkar muat di kawasan PPM masih dilakukan dengan pertimbangan kelonggaran kebijakan. Namun, saat ini sudah saatnya dialihkan ke tempat yang lebih layak dan sesuai fungsi.
“PPM itu sebenarnya bukan pelabuhan, jadi memang tidak layak untuk bongkar muat. Sekarang kita sudah punya pelabuhan di Sungai Ijum, jadi ini saatnya kita arahkan semua kegiatan perikanan, khususnya bongkar muat ikan, ke sana,” ujarnya, Senin 30 Juni 2025.
Oboi menjelaskan, Pelabuhan Sungai Ijum telah disiapkan sebagai pusat kegiatan perikanan terpadu. Fasilitas pendukung seperti pabrik es sudah tersedia, dan kawasan tersebut juga merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkab untuk menjadikannya sentra industri perikanan.
“Keinginan Bupati, semua kegiatan perikanan difokuskan di Sungai Ijum. Fasilitasnya lengkap, dan ke depan kita harapkan bisa menjadi pusat perikanan terpadu. Jadi tidak hanya bongkar muat, tapi juga pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi,” jelasnya.
Terkait potensi dampak kebijakan ini terhadap harga ikan, Ahmad tidak menampik kemungkinan adanya penyesuaian. Namun ia memastikan pemerintah daerah siap mencarikan solusi agar tidak memberatkan nelayan dan pelaku usaha.
“Kalau nanti ada dampak pada harga, itu wajar. Tapi kami pasti akan cari solusinya. Yang penting sekarang kita manfaatkan pelabuhan yang sudah tersedia, daripada terus menggunakan tempat yang bukan peruntukannya,” katanya. Dia menambahkan, meski secara prinsip pelabuhan di PPM sudah tidak boleh digunakan, pihaknya masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Provinsi Kalteng terkait pemberlakuan penuh kebijakan ini.
Untuk sementara, aktivitas bongkar muat ikan masih berlangsung di PPM hingga ada arahan lanjutan. “Sekarang ini masih berlangsung di PPM karena belum ada surat resmi dari provinsi. Tapi arah kebijakan kita jelas, bahwa semua aktivitas ke depan akan diarahkan ke Sungai Ijum,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post