KUALA KURUN – Di tahun 2025, sudah dialokasikan dana dari APBD.Kabupaten Gumas, untuk program bedah rumah atau Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) ke masyarakat tidak mampu yang memenuhi syarat.
“Kami ingin program bedah rumah tepat sasaran yakni kepada rumah warga yang memang tidak layak, dengan kondisi ekonomi tidak mampu,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Selasa, 3 Juni 2025.
Untuk menentukan siapa saja warga yang berhak menerima program BPKRTLH itu, harus melalui rangkaian proses seleksi ketat, sehingga tidak ada terjadi kecemburuan sosial dan warga penerimanya adalah yang memang pantas.
“Harus diakui masih banyak warga memiliki rumah tidak layak huni. Untuk itu, perlu dilakukan seleksi ketat dalam menentukan penerima program bedah rumah,” jelasnya.
Politisi PAN ini berharap program bedah rumah atau BPKRTLH, akan mampu membantu meringankan beban warga yang masih di bawah garis kemiskinan.
“Kami mendukung program bedah rumah itu, karena akan membuat rumah warga jadi layak huni, baik itu dari aspek keamanan, kenyamanan, dan kesehatan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Baryen mengakui, dari target 75 unit rumah, sudah 18 unit rumah yang direalisasikan di Desa Sarerangan. Sisanya 57 unit akan dipetakan dulu penerimanya.
“Realisasi BPKRTLH dilakukan bertahap. Idealnya di satu desa, harus ada 15-20 unit rumah yang masuk program bedah rumah, sehingga ada keterpaduan dan swadaya masyarakat desa,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post