BUNTOK – Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), Khristianto Yudha menekankan pentingnya sinkronisasi program dan visi pembangunan daerah dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan RPJMD tersebut di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Barsel, Selasa 3 Mei 2025.
“RPJMD bukan sekadar dokumen, tapi arah kebijakan pembangunan yang harus dijabarkan dalam program kerja konkret oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.Karena RPJMD merupakan acuan pembangunan lima tahun ke depan yang harus selaras dengan arah pembangunan nasional dan provinsi”, ungkapnya.
Penyusunan dokumen perencanaan tersebut, lanjutnya, harus mengacu pada regulasi dan visi misi kepala daerah agar pembangunan berjalan terarah serta terukur,”Tentunya kita tidak boleh menyusun program hanya berdasarkan rutinitas tahunan, tetapi harus mengacu pada hasil yang ingin dicapai”, ucap Wabup Barsel.
Selanjuthya,dikatakannya juga,bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel,telah menetapkan visi Terwujudnya Barito Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing serta Menjadi Penyangga Pangan dan Energi Ibu Kota Nusantara sebagai arah pembangunan daerah.“Dari visi tersebut, telah diturunkan enam misi dan 32 program prioritas daerah yang harus dijalankan secara kolaboratif”, katanya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Barsel, Jaya Wardana mengatakan, Forum Lintas Perangkat Daerah kali ini, merupakan tahapan penting dalam penyusunan RPJMD agar seluruh perangkat daerah memahami arah pembangunan.
Forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk menyelaraskan usulan program masing-masing OPD dengan visi misi kepala Daerah dan yarus disingkronisasi lintas perangkat daerah yang dilanjutkan dengan pendalaman teknis agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program.
“Kita ingin seluruh OPD menyusun program kerja yang saling mendukung satu sama lainhya,karena enyusunan RPJMD juga, harus sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ucapnya.
RPJMD kali ini, sesuai dengan ketentuan Kemendagri, maksimal di bulan Agustus sudah harus diperdakan dan penyusunan RPJMD yang terstruktur, terukur dan partisipatif,juga menjadi pijakan awal dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan rencana strategis daerah.Mengingat langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berbasis hasil.
“Melalui forum tersebut, Pemkab Barsel berharap seluruh perangkat daerah dapat berperan aktif dalam menyusun rencana pembangunan yang menjawab kebutuhan masyarakat dan berdampak nyata,” demikiannya.
(Taufik/Matakalteng)






















Discussion about this post