SAMPIT – Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan dengan kaburnya seorang tahanan kasus narkotika saat proses pemindahan dari Pengadilan Negeri Sampit ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit. Peristiwa dramatis ini terjadi pada Selasa 3 Juni 2025 sore, ketika mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Kotim membawa rombongan 20 orang tahanan usai menjalani sidang.
Tahanan yang diketahui berinisial S, sebelumnya diduga dituntut 9 tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Ia diduga melarikan diri saat akan diturunkan dari mobil tahanan di halaman Lapas Sampit. Dalam aksinya, S diduga berhasil melepas borgol di tangannya dan kemudian melompat keluar dari pagar lapas, memanfaatkan kelengahan petugas.
Sontak, kaburnya tahanan ini menggegerkan aparat. Pria tersebut diketahui melarikan diri ke arah Jalan Pramuka, tepatnya melewati area samping tempat karaoke Bambu Kuning, Kecamatan MB Ketapang, Kota Sampit. Menurut keterangan salah satu saksi mata di lokasi kejadian, yang enggan disebutkan namanya, aksi kabur itu berlangsung begitu cepat.
“Kaburnya pas turun dari mobil tahanan kejaksaan, langsung lari ke arah Bambu Kuning. Ada petugas yang sempat mengejar, tapi tidak berhasil menangkapnya,” ujarnya kepada wartawan. Pantauan di lapangan menunjukkan suasana yang penuh kesibukan. Terlihat Kepala Kejari Kotim, Kalapas Sampit, Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sampit, Kasat Narkoba Polres Kotim, Kasi Intel Kejari, serta puluhan anggota bersenjata lengkap dari Polres dan Kejaksaan Negeri Kotim turun langsung ke lokasi untuk melakukan pencarian.
Petugas menyisir sejumlah titik, termasuk gang-gang kecil dan bangunan kosong, dengan menggunakan senter dan peta lokasi (Mapping). Unit gabungan yang dikerahkan terdiri dari personel Satreskrim, Satnarkoba, Intelkam, dan Samapta Polres Kotim bersama jajaran Kejaksaan. Hingga malam hari, pencarian terhadap tahanan kabur tersebut masih terus dilakukan secara intensif.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post