KUALA KURUN – Ratusan guru di Kabupaten Gumas sudah diangkat menjadi PPPK. Meski mereka telah membuat surat pernyataan siap untuk ditempatkan di mana saja, akan tetapi lebih baik penempatan kerja disesuaikan dengan daerah asal guru itu.
“Kami minta penempatan tempat kerja atau tugas para guru PPPK bisa dilakukan dengan melihat asal daerah guru,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gumas Binartha, Minggu, 2 Februari 2025.
Misalnya seorang guru PPPK berasal dari Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing sebaiknya diberikan penempatan kerja pada wilayah asal atau desa lainnya di kecamatan sama, yang kekurangan tenaga guru. “Kami berharap penempatan guru PPPK dilakukan sesuai daerah asal itu menjadi perhatian serius dari dinas terkait,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini menuturkan, penempatan kerja bagi guru PPPK dengan melihat daerah asal, akan membuat mereka tidak memiliki alasan lagi untuk tidak aktif mengajar dan membuatnya betah bertugas di wilayah sendiri, serta mengurangi angka pindah tempat bertugas.
“Dengan penempatan kerja guru PPPK yang sesuai daerah asal, maka dapat mengurangi permintaan usulan rumah dinas guru, mengingat guru itu telah memiliki rumah sendiri di daerah asal,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Obin mengakui, guru PPPK dengan penempatan kerja di daerah asal akan lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan kerja, karena mereka sudah memahami budaya, bahasa, tradisi, dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Guru yang bekerja di daerah asal juga akan mudah berkomunikasi dengan peserta didik dan orang tua, yang menggunakan bahasa daerah,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post