PALANGKA RAYA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, memberikan apresiasi tinggi terhadap Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah menunjukkan inisiatif dan komitmennya dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 secara sistematis dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah menjalankan tahapan penyusunan RKPD Tahun 2026. Kami berharap agar proses penyusunan ini tetap mengacu pada ketentuan yang ada, serta melakukan sinkronisasi antara berbagai dokumen perencanaan, seperti RPJPD Kabupaten/Kota, RPD, dan rancangan teknokratik RPJMD,” ungkap Leonard.
Lebih lanjut, Leonard menekankan bahwa RKPD 2026 merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan RPJMD bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Barat. Namun, RPJMD tersebut masih dalam tahap penyusunan dan belum ditetapkan secara resmi.
Leonard juga mengingatkan pentingnya penyusunan RKPD yang berpedoman pada berbagai regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017. Selain itu, RKPD harus disusun selaras dengan pedoman yang akan diterbitkan dalam Permendagri terkait Penyusunan RKPD Tahun 2026.
“Dalam proses perencanaan ini, kita harus memperhatikan berbagai dokumen perencanaan yang lebih tinggi, mulai dari RPJPN, RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah, hingga RPJMN yang mengakomodasi visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden terpilih. RKPD juga harus selaras dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat yang akan datang,” tambah Leonard.
Penyusunan RKPD 2026 menjadi langkah penting dalam merancang pembangunan yang komprehensif dan berkelanjutan bagi Kabupaten Kotawaringin Barat. Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi, diharapkan bahwa program-program pembangunan yang terkandung dalam RKPD dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post