KUALA KURUN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gumas menyampaikan laporan terhadap Raperda tentang APBD tahun 2025, dalam rapat paripurna ke 8 masa persidangan I tahun sidang 2024.
“Laporan banggar ini merupakan penyampaian hasil bahasan rapat terkait sinkronisasi dan harmonisasi hasil rapat banggar DPRD bersama tim anggaran dari pemkab,” kata Juru bicara banggar DPRD Kabupaten Gumas Herson B Aden, Senin, 25 November 2024.
Raperda APBD tahun 2025 sudah disepakati pagu yakni pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.330.915.024.375, bersumber dari PAD Rp111.699.996.375, pendapatan transfer sebesar Rp1.212.015.028.000, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp7.200.000.000. Selanjutnya, belanja daerah Rp1.400.017.698.081.
“Selisih antara anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan terjadinya defisit sebesar Rp69.102.673.706,” terangnya.
Untuk penerimaan pembiayaan Rp69.102.673.706, pengeluaran pembiayaan Rp0, sehingga terdapat pembiayaan netto Rp69.102.673.706. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan sebesar Rp0.
“Raperda ini telah dirinci dan dibagi ke masing-masing perangkat daerah yang dituangkan dalam program/kegiatan, telah disetujui dan disepakati di dalam pembahasan bersama oleh banggar DPRD bersama tim anggaran pemkab,” jelasnya.
Dia berpesan kepada pemkab agar dapat fokus dan membuat terobosan atau inovasi serta menggali setiap sumber yang berpotensi meningkatkan PAD secara maksimal, menganggarkan peningkatan Infrastruktur jalan kota Kuala Kurun, menyiapkan lahan tanah untuk pembangunan rumah tahanan negara (Rutan) di Kota Kuala Kurun.
Selanjutnya, mempersiapkan anggaran peningkatan infrastruktur pesparawi di tingkat kabupaten tahun 2026, mendorong peran pengawas untuk dapat menjalankan tugas, tanggung jawab dan wewenang
secara penuh, merekomendasikan dinas terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai Universal Health Coverage (UHC).
“Kami menyepakati semua hal yang termuat dalam APBD tahun 2025. Pemkab harus memperhatikan serta melaksanakan rekomendasi ini dan terhadap proyek-proyek pembangunan yang dianggarkan pada APBD tahun 2025 ini agar dilaksanakan dengan cepat dan tepat,” tandasnya.
(sid/matakalteng)





















Discussion about this post