KUALA KURUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Binartha mengapresiasi pemkab setempat yang sudah sembilan kali meraih predikat opini WTP atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), dari BPK RI perwakilan Kalteng.
“Raihan opini WTP menjadi hasil kerja maksimal dari semua perangkat daerah. Tentu itu harus dipertahankan melalui tata kelola keuangan baik, sesuai regulasi berlaku kemajuan daerah,” kata Binartha, Rabu, 5 Juni 2024.
Dia mengatakan, opini WTP yang diraih tersebut melalui proses cukup panjang. Yang dimulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan atau penatausahaan sampai dengan pelaporan pertanggungjawaban anggaran.
“Dari tahap pelaksanaan anggaran, kami melakukan kegiatan pemerintahan berupa belanja pegawai, belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial, yang tentunya untuk mendukung program pemerintahan,” terangnya.
Politisi Partai Golkar menuturkan, dengan kualitas pengelolaan keuangan semakin baik, maka APBD akan meningkat dan digunakan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Anggaran yang dibelanjakan itu diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat, sehingga akan berpengaruh nyata untuk pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gumas Hardeman mengakui, opini WTP pertama kali tahun 2012 lalu. Lalu, tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022 dan 2023. Opini WTP menjadi pernyataan profesional terhadap hasil pemeriksaan yang dilakukan, terkait kewajaran penyajian laporan keuangan pemkab.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post