KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas melaksanakan kick off intervensi serentak pencegahan stunting seluruh posyandu. Ini menjadi langkah awal menuju pencegahan stunting secara bersama-sama serta sebagai bukti komitmen dalam menurunkan angka stunting dan memperoleh data akurat tentang prevalensi stunting yang sebenarnya.
“Kehadiran balita ke posyandu yang menjadi tolak ukur angka stunting. Agar lebih cepat tercatat dan dilaporkan pada aplikasi e-PPGBM, maka kami targetkan minimal yaitu 90 persen kehadiran pada posyandu setiap bulan,” kata Sekda Gumas Richard, Rabu, 5 Juni 2024.
Dia menuturkan, secara khusus pemkab sudah mengambil langkah strategis dengan menerbitkan instruksi Pj Bupati tentang intervensi serentak pencegahan stunting. Dalam instruksi tersebut, mengamanatkan berbagi peran lintas sektor dalam intervensi serentak.
“Penanganan stunting tidak hanya dibebankan pada sektor kesehatan saja, tetapi juga perlu keterlibatan dan peran dari sejumlah perangkat daerah pihak,” tuturnya.
Dia mengatakan, perangkat daerah berperan yakni yaitu sekretariat daerah (setda), bapperida, DPMD, dinas kesehatan, DP2KBP3A, disdikpora, diskominfo santik, dinas pekerjaan umum, dinas perikanan dan ketahanan pangan, kantor wilayah kemenag, seluruh camat, lurah serta kades.
“Kami juga minta kepada seluruh kepala puskesmas agar mengkoordinasikan dan memastikan kepada pemerintah desa dan kelurahan yang terkait target kehadiran ke posyandu minimal 90 persen setiap bulan,” terangnya.
Terpisah, Kepala Bapperida Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengakui, kick off ini menjadi tanda dimulai intervensi serentak pencegahan stunting. Dimulai dengan pelaksanaan posyandu, dalam hal pelayanan kepada anak-anak di bawah usia lima tahun atau balita, serta gencarkan pencatatan dan pelaporan kehadiran pasangan usia subur, balita, dan catin pada fasilitas kesehatan.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post