KUALA KURUN – Di tahun 2024, penghasilan tetap (siltap) semua perangkat desa dan tunjangan untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengalami kenaikan. Hal ini disambut baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar.
“Kami ingin kenaikan siltap perangkat desa serta tunjangan BPD harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat desa, dan lebih maksimal saat menjalankan tugas,” ucap Akerman, Kamis, 24 Mei 2024.
Khusus untuk seluruh kepala desa, diharapkan mereka semakin meningkatkan kinerja. Apalagi pada tahun 2024 ini mendapatkan motor dinas dan kenaikan siltap.
“Besaran kenaikan siltap dari perangkat desa dan tunjangan BPD yaitu masing-masing Rp250 ribu,” tutur Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Dia juga mengingatkan kepada perangkat desa dan BPD agar terus menjalin kerjasama yang harmonis, sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik, demi peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Gumas Jaya Samaya Monong mengatakan, kenaikan siltap dari perangkat desa dan tunjangan BPD ini merupakan bukti komitmen dari pemerintah kabupaten (pemkab) dalam merealisasikan aspirasi pemerintah desa.
“Dengan kenaikan siltap dan tunjangan itu, saya mengajak semua untuk bekerja lebih giat dalam melayani dan membangun desa,” tandasnya.
(sid/matakalteng)















