KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gumas Polie L Mihing meminta kepada PBS, baik itu sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, agar segera membuat jalan khusus untuk mengangkut hasil produksinya.
“Kalau selama ini, PBS melewati jalan umum yang menjadi hak masyarakat. Untuk itu, kami minta PBS segera membuat jalan khusus untuk truk angkutan yang mengangkut hasil produksi,” tegas Polie, Minggu, 6 November 2022.
Dia menuturkan, truk angkutan PBS merupakan penyumbang kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya khususnya wilayah Kabupaten Gumas. Mereka mengangkut hasil produksi dengan kapasitas yang melebihi tonase jalan.
“Saya melihat kapasitas angkutan truk PBS yang melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya melanggar dari aturan yang ada terkait ketentuan jalan,” kata Polie.
Politisi Partai Hanura ini menuturkan, sebaiknya PBS yang berinvestasi harus mematuhi aturan yang berlaku.
“Jangan sekedar berinvestasi dan mencari keuntungan saja, tetapi patuhi peraturan yang berlaku. Harus ada kesadaran untuk membantu pemerintah dalam memperbaiki kerusakan jalan,” tuturnya.
Dia berharap kepada pemerintah harus lebih tegas dalam menjalankan aturan terkait jalan kelas III, sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, maupun peraturan lainnya.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post