KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mendukung tindakan Bupati Gumas Jaya S Monong yang memarahi dan menegur keras para sopir truk angkutan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang masih melintas di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya.
”Tindakan yang dilakukan bupati dengan memarahi dan menegur keras sopir truk angkutan PBS merupakan hal yang wajar, karena masih banyak truk yang melintas ketika jalan diperbaiki. Kami mendukung langkah yang diambil bupati, karena ini demi kepentingan bersama,” ucap Akerman, di ruang kerjanya, Selasa, 18 Januari 2022.
Dia mengatakan, truk angkutan PBS yang ditegur bupati tersebut merupakan milik PT Taiyoung Engreen. Perusahaan tersebut tidak berpartisipasi dalam perbaikan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, namun malah bebas melintas saat jalan itu diperbaiki.
”Seharusnya investor yang berinvestasi di Kabupaten Gumas harus peduli dengan kondisi infrastruktur jalan. Tujuan berinvestasi untuk memberikan kesejahteraan untuk masyarakat, jangan malah menyengsarakan,” tegasnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menuturkan, nantinya dari DPRD juga akan memanggil pimpinan PBS untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
”Dalam RDP itu, kami ingin mendengarkan penjelasan dari PBS terkait apa saja kendala yang dihadapi sehingga mereka tidak berpartisipasi dalam perbaikan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya,” tuturnya.
Pada kesempatan ini, dia juga meminta kepada kontraktor yang ditunjuk oleh PBS agar bekerja dengan baik dan sesuai prosedur, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat.
”Ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya tersebut merupakan jalur utama lalu lintas menuju Palangka Raya. Jika terganggu akibat kerusakan, maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post