PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se Kalteng Tahun 2022. Rapat ini dihadiri oleh Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Selasa 18 Januari 2022.
Pada kesempatan itu, Wagub menyampaikan sambutan tertulis Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, dimana dia meminta agar melakukan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran, baik APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dan penerimaan pendapatan pada tahun 2021, sehingga penyerapan anggaran dapat lebih dioptimalkan pada tahun 2022.
“Diharapkan nantinya, dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu, dan mengantisipasinya agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada tahun 2022 ini,” ujar Wagub. Orang nomor dua di Bumi Tambun Bungai ini juga menambahkan, pemerintah kabupaten/kota dan Perangkat Daerah Provinsi yang masih rendah capaian serapan anggarannya pada tahun 2021 lalu, diminta untuk dapat memperbaiki kinerja pengelolaan anggarannya.
“Agar memperbaiki pengelolaan anggarannya, sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran,” pinta Wagub. Selanjutnya, Wagub menegaskan, sebagaimana arahan Gubernur Sugianto Sabran, pengalokasian anggaran harus dilaksanakan secara efektif, agar bisa mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya memacu perekonomian di tengah pandemi Covid-19.
Pengadaan barang jasa (PBJ) pemerintah pun diharapkan dapat segera direalisasikan, karena belanja pemerintah merupakan salah satu penggerak utama perekonomian di masa pandemi yang saat ini masih melanda. Seperti diberitakan sebelumnya, sebagai upaya percepatan (17/01/2022) kemarin telah dilaksanakan Kickoff PBJ Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.
“Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu,” tegasnya.
Sebelumnya, dalam laporan Penjabat Sekretaris Daerah yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung, dikemukakan bahwa, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi per 31 Desember 2021, realisasi keuangan anggaran tahun 2021 Pemprov Kalteng Rp 4,349 Triliun lebih dari pagu anggaran Rp 4,943 Triliun lebih atau sebesar 88,05%, dan realisasi fisik sebesar 91,79%.
Sementara itu, untuk Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng, realisasi keuangannya adalah sebesar Rp 15,692 Triliun lebih dari total pagu anggaran Rp 17,851 Triliun lebih atau sebesar 87,91%, sedangkan realisasi fisik adalah sebesar 92,13%.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post