SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor merasa prihatin atas perbuatan seorang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), di Kecamatan Cempaga yang terlibat kasus narkoba.
“Terkait itu, kami tetap praduga tak bersalah. Namun saya sangat prihatin dengan kejadian ini,” ucap Halikin, Selasa 18 Januari 2022.
Lanjutnya, keprihatinan itu bukan tanpa sebab. Karena yang bersangkutan selain seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga berprofesi sebagai tenaga pendidik. Yang seharusnya menjadi teladan serta membimbing anak-anak agar memiliki moral yang baik, justru terlibat menjual narkoba.
“Semoga ini menjadi yang pertama dan yang terakhir. Jangan lagi ada guru-guru lainnya terlibat dalam kasus narkoba,” harapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Kotim ini berharap, perbuatan guru tersebut sebuah kekhilafan. Sehingga ke depan menjadi pembelajaran dan tidak mengulanginya lagi.
“Saya harap itu kekhilafan dia dan bisa menjadi pelajaran baginya maupun guru-guru lainnya untuk tidak bersentuhan dengan narkoba,” ucapnya.
Diketahui, penangkapan guru yang terlibat menjual narkoba ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan yang hendak melakukan transaksi sabu di Jalan DI Panjaitan, depan Jalan Delima 2, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit.
Perempuan tersebut diringkus dengan barang bukti berupa 7 paket sabu seberat 33,55 gram, satu lembar sobekan plastik, dan sebuah hp yang digunakan untuk perempuan tersebut bertransaksi sabu.
Dari barang bukti tersebutlah polisi langsung menangkap dan membawa perempuan itu ke Polres Kotim. Guna mengetahui jaringannya dalam peredaran narkoba.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post