KUALA KURUN – Sebagai langkah pengamanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020, Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) telah memetakan tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan geografis.
“Dari 273 TPS untuk Pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas, tercatat ada 72 TPS yang masuk dalam kategori rawan geografis, tersebar di sejumlah kecamatan,” ucap Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, melalui Kabag Ops AKP Aries Nugroho Ishak, Rabu, 26 Agustus 2020.
Dia mengatakan, rawan geografis itu adalah wilayah sulit ditempuh, tidak ada jaringan telekomunikasi, menyeberang sungai, dan jarak antar TPS berjauhan. Menyikapi hal itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi lintas sektoral, sehingga semua tahapan Pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas berjalan baik.
“Dengan upaya yang dilakukan itu, kami berharap pelaksanaan Pilkada Kalteng di Kabupaten Gumas dapat berjalan baik, aman, dan lancar, dengan pastisipasi masyarakat yang tinggi,” ujarnya.
Selama tahapan Pilkada Kalteng, lanjut Aries, pihaknya terus mengingatkan kepada seluruh anggota Polres Gumas dan jajaran, agar selalu mengedepankan netralitas atau tidak berpihak ke salah satu pasangan calon, jujur, dan adil. Jika ada yang tidak netral, maka akan ada sanski tegas yang diberikan.
“Sesuai perintah dari Kapolda Kalteng, kami harus fokus pada tiga hal, yakni terhadap covid-19, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dan Pilkada Kalteng. Tiga fokus itu yang paling utama,” pungkasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post