KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020, karena pandemi virus Corona atau Covid-19.
“Saya mendukung penundaan dan perubahan jadwal pilkada serentak tahun 2020. Daripada ada korban jiwa, lebih baik pilkada serentak ditunda dulu, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng),” ucap Akerman, Kamis 2 April 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, resiko banyaknya korban jiwa tentu ada apabila pilkada serentak tahun 2020 dilaksanakan di tengah pandemi virus Corona. Untuk itu, jika ada penundaan pilkada tentu sangat didukung.
“Ini soal keselamatan nyawa semua orang, khususnya bagi penyelenggara yang menjalankan seluruh tahapan pilkada, karena mereka langsung bersentuhan dengan masyarakat, sehingga tidak bisa kita sepelekan,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini menilai, penundaan pilkada telah diperhitungkan dengan matang oleh KPU dan pihak terkait lain, demi kebaikan seluruh pihak.
“Kalau ditunda hingga tahun 2021 juga tidak apa, kami serahkan sepenuhnya kepada KPU dan pihak terkait lain. Kami dukung apapun keputusan mereka,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post