SAMPIT – Langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) yang meminta kepada perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kotawaaringin Timur guna menyiapkan lahan sekitar 5 hektare untuk usaha pertanian maupun perikanan, khususnya dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat, mendapat dukungan dari DPRD Kotawaringin Timur.
Sekteratris Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah T, SSos mengungkapkan, kebijakan tersebut mendapat tanggapan yang positif dari pengusaha perkebunan di Kotim. Menurutnya, dengan kondisi saat ini tentunya peran dunia usaha juga sangat dibutuhkan, mengantisipasi kemungkinan berkurangnya pasokan atau distribusi hasil pertanian dan perikanan dari berasal luar daerah.
“Hasil dari pertanian atau usaha perikanan yang dikembangkan oleh perusahaan perkebunan ini, nantinya juga akan disalurkan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar perusahaan perkebunan itu juga. Jadi bukan untuk dikonsumsi oleh perusahaan itu sendiri,” jelas politikus Partai Gerindra Kotim ini, Kamis 2 April 2020.
Juliansyah mengungkapkan, dengan banyaknya perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kotim saat ini, diharapkan jika program ini berjalan dengan baik, akan mampu memenuhi kebutuhan hasil pertanian dan perikanan di Kotim, sehingga tidak lagi terlalu bergantung pada pasokan dari daerah luar.
Saat ini sebagian kebutuhan hasil pertanian di Kotim masih mengandalkan pasokan dari luar daerah, sehingga ketika pasokan ini terganggu, dapat mempengaruhi stabilitas harga, terutama saat permintaan dari masyarakat tinggi.
(saf/matakalteng.com)






















Discussion about this post