TAMIANG LAYANG – Dwan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur (Bartim) terus memantau penyelesaian masalah warga Desa Transmigrasi Lagan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Negara (BPN).
“Kami dari DPRD melalui komisi akan terus pantau solusi penyelesaian melalui komisi atas permasalahan warga desa Transmigrasi Lagan yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dari Badan Pertanahan Negara (BPN) tersebut,” ucap Ketua DPRD Bartim Nursulistio, Jumat 21 Mei 2021.
Menurutnya, dalam rapat kerja (Raker) pembahasan masalah dari hasil Reses Dapil II anggota komisi DPRD ke lapangan langsung di wilayah desa Transmigrasi Lagan kecamatan Karusen Janang Kabupaten Bartim, dimana beberapa warganya mengeluhkan memiliki SHM namun letak tanah tidak mereka ketahui sampai saat ini.
“Pada hasil Raker hari lalu kita mendapatkan titik terang karena ada data peta letak wilayah Trans Lagan dengan luas 250 Hektar di dapat dari Kades Trans Lagan dan SHM tersebut seluas 1 Hektar per bidang SHM,” jelasnya.
Dijelaskanya, Ini nantinya kan di akomodir oleh Kepala desa untuk mengumpulkan seluruh pemilik sertifikat trans lagan tersebut agar segera di carikan solusinya.
Ditambahakany, dari wilayah trans Lagan yang sudah terbit SHM nya saat ini memang beberapa di kuasai oleh Perusahaan Perkebunan dan Perusahaan tambang yang beroperasional di wilayah tersebut.
“Kita berharap melalui Kadisnakertrans Bartim sebagai Leading Sector atau sektor pimpinan terhadap permasalahan tersebut dapat segera melakukan upaya penyelesaian atas SHM milik warga tersebut,” ucapnya.
Ditegaskanya, komisi DPRD Bartim Dapil II akan terus pantau perkembangan seperti apa dan solusinya, agar segera dapat di selesaikan.
“Saya pribadi mengucapkan terima kasih proaktifnya komisi DPRD di Dapil II untuk mengangkat permasalahan warga agar segera mendapatkan titik terang dan kita akan terus pantau perkembangan penyelesaiannya,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=47002 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post