• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Bartim Tolak Rencana Pembuatan TPS di Lokasi Janah Harapan Karena Tidak Sesuai Estetika

DPRD Bartim Tolak Rencana Pembuatan TPS di Lokasi Janah Harapan Karena Tidak Sesuai Estetika

Senin, 14 November 2022
in DPRD Barito Timur
A A
Share on FacebookShare on Twitter

TAMIANG LAYANG – Informasi penolakan dan keluhan dari masyarakat kelurahan Ampah Kota, Kecamatan Dusun Tengah, kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah  terkait perencanaan pihak pemerintah untuk membuat lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) sementara di Janah Harapan depan kompleks Pelajar beredar luas di media sosial dan mendapat tanggapan beragam dari warganet.

Menanggapi penolakan warga terkait lokasi TPS di RT. 12 Janah Harapan, Anggota DPRD Bartim, Ariantho S Muler ST, MM saat dikonfirmasi wartawan menegaskan bahwa pihaknya selaku warga sekaligus wakil rakyat keberatan dengan rencana pembuatan TPS tersebut.

Baca juga berita lainnya

DPRD Bartim Paripurna Penyampaian Fraksi 

Ketua DPRD Bartim Sambut Gembira Rombongan DPRD Kutai Barat

DPRD Kutai Barat Kunker Ke Bartim Pelajari Perda Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Melalui Tujuh Fraksi

“Sebagai wakil rakyat dan bagian dari masyarakat Ampah dirinya menilai penolakan tersebut sangat mendasar. Karena lokasi penempatan TPS tersebut berada di ring 1 dari Paud, SMU, SMP dan rumah ibadah,” jelas Ariantho via handphone, Senin 14 November 2022.

Politisi dari partai PKP yang terpilih sebagai anggota Dewan selama 4 periode  berturut-turut ini merasa prihatin dengan rencana tersebut. Menurutnya hal tersebut sangat berdampak kepada warga sekitar dan tentunya bagi para pelajar yang nantinya akan mengganggu aktifitas belajar. 

“Kami selaku wakil rakyat ikut menolak penempatan TPS di lokasi tersebut. Kita sangat mendukung upaya pihak Eksekutif untuk menangani masalah sampah di Wilayah Ampah, tapi tetap harus mengedepankan aturan,” jelas Ariantho.

Menurutnya Ariantho, bila berpedoman pada Peraturan Menteri Pekerjaan umum Republik Indonesia (Permen PU RI) No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan, dalam penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis sampah Rumah Tangga. Dalam regulasi tersebut sudah diatur pada pasal 20 ayat 4 Poin (f) dan (g) yakni kriteria TPS adalah tidak mencemari Lingkungan dan penempatan tidak mengganggu estetika.

“Jika merujuk kepada 2 poin tersebut jelas ini akan mencemari lingkungan karena berdekatan langsung dengan sekolah dan bau serta dampak gangguan dari sampah tersebut akan mengganggu aktifitas belajar dan mengajar, kemudian dari sisi estetika masa tumpukan sampah berdekatan dengan rumah ibadah,” terang Ariantho.

Lebih lanjut dikatakan Pria yang aktif dalam kegiatan sosial ini, dijelaskannya. TPS ini adalah tempat penampungan sementara, tapi saya lihat selama ini di beberapa TPS ada yang lebih satu minggu baru diangkut ke TPA, kemudian TPS juga tidak pernah kosong karena walaupun diangkut ke TPA tiap hari tapi sampah juga masuk tiap hari ke TPS.

“Kemudian saya melihat pihak dinas terkesan dadakan dan tanpa pertimbangan yang matang, terutama tanpa merencanakan sesuai aturan. Karena sesuai Permen PU RI no 3 tahun 2013 pasal 20 ayat 4 poin b bahwa di TPS seharusnya dibuat pengelompokan jenis Sampah, dan merujuk kepada permen PU RI no 3 tahun 2013 pasal 15 bahwa ada 5 pengelompokan sampah yakni, Sampah yang mengandung bahan berbahaya, sampah yang mudah terurai, sampah yang dapat digunakan kembali, sampah yang dapat didaur ulang dan jenis sampah lainnya,” ucap Ariantho. 

Dirinya juga berharap agar pemerintah setempat dapat membuat perencanaan yang lebih baik, agar bisa diterima dan dirasakan masyarakat dengan baik. “Kami lihat di lapangan hanya disiapkan lokasi dan menjadi penumpukan Sampah yang bergabung menjadi satu tanpa pemisahan jenis sampah. Jadi saya sebagai wakil masyarakat Ampah ikut menolak penempatan TPS di RT. 12 Janah Harapan karena berdampingan dengan Sekolah dan Rumah ibadah yang tentunya akan mencemari lingkungan dan tidak memenuhi estetika. Saran dari kami selaku wakil rakyat untuk pihak dinas mencari lokasi yang lain yang bisa memenuhi regulasi tentang penempatan TPS,” pungkasnya.

(as/matakalteng.com)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

“HAPUK” Kurir Diringkus, 1 Kilogram Sabu Diamankan Polisi 

Next Post

Nyalip Truk, Pengendara Motor Tewas Ditempat

Berita Terkait

DPRD Barito Timur

DPRD Bartim Paripurna Penyampaian Fraksi 

Rabu, 9 November 2022
DPRD Barito Timur

Ketua DPRD Bartim Sambut Gembira Rombongan DPRD Kutai Barat

Rabu, 9 November 2022
DPRD Barito Timur

DPRD Kutai Barat Kunker Ke Bartim Pelajari Perda Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Rabu, 9 November 2022
DPRD Barito Timur

DPRD Bartim Sampaikan Pandangan Umum Melalui Tujuh Fraksi

Rabu, 9 November 2022
DPRD Barito Timur

DPRD Bartim Sampaikan Keputusan Raperda Inisiatif Tentang Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Selasa, 8 November 2022
DPRD Barito Timur

Ketua DPRD Bartim Doakan Peserta Festival Qasidah Sampai Tingkat Nasional

Minggu, 23 Oktober 2022
Load More
Next Post

Nyalip Truk, Pengendara Motor Tewas Ditempat

BLK Diharapkan Mampu Atasi Masalah Pengangguran di Daerah

Kesejahteraan Tenaga Pendidik Perlu Ditingkatkan

Jaminan Kesehatan Masyarakat Menjadi Salah Satu Program Prioritas Pemkab Kotim

TMMD ke 115 Wujudkan Mimpi Warga Kelurahan Tanah Mas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK