• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Penyelenggaraan Pemerintah Jangan Dilakukan Atas Kekuasaan

Penyelenggaraan Pemerintah Jangan Dilakukan Atas Kekuasaan

Senin, 25 Juli 2022
in DPRD Barito Selatan
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) tidak bisa dilakukan apabila berlandaskan keinginan dan kekuasaan. Melainkan harus didasari dengan perencanaan. Dimana merupakan gabungan dari aspirasi masyarakat dan sinkronisasi program yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat. Tidak terkecuali pula bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel.

Zainal Abidin Awang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Senin 25 Juli 2022  menerangkan, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk bisa membuat sebuah Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes). 

Baca juga berita lainnya

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Karena itu merupakan arah dari pembangunan desa, yang mana mengacu pada program kerja Kepala Desa itu sendiri. “Ini bertujuan agar segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan dipertanggungjawabkan secara normatif,” terangnya.

Tak hanya itu saja, sambung politisi Golkar Barsel itu, seorang Kepala Desa pun dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin aparat Pemdes dengan baik dan benar, bersama-sama dengan pihak BPD yang merupakan unsur penyelenggara Pemdes.

“Pasalnya, tak ada satu kebijakan desa yang dibuat itu tanpa melibatkan pihak BPD. Pasti akan selalu melibatkan mereka, makanya kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan sebaik-baiknya,” ujarnya singkat.

(co/matakalteng.com)

Share4TweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Ketua Komisi I DPRD Barsel Minta Penyerapan Anggaran Sehat

Next Post

Ini Sanksi Jika Buang Limbah Domestik Sembarangan

Berita Terkait

DPRD Barito Selatan

DPRD Barsel Soroti Subsidi Rp2,5 Miliar untuk PDAM yang Terus Merugi

Rabu, 1 April 2026
DPRD Barito Selatan

Ketua DPRD Barsel Minta Aparatur Harus Bersih Dari KKN

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Olahraga di Barsel Harus Didukung Sarana dan Pra Sarana yang Memadai

Kamis, 2 Januari 2025
DPRD Barito Selatan

Dishub Barsel Diimbau Awasi Melintasnya Kapal Tongkang di DAS Barito

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Bidan Ujung Tombak Terhadap Reproduksi dan Kesehatan Wanita

Selasa, 31 Desember 2024
DPRD Barito Selatan

Wakil Ketua II DPRD Barsel Sebut Lelang Proyek Berpengaruh Terhadap Majunya Pembangunan

Senin, 30 Desember 2024
Load More
Next Post

Ini Sanksi Jika Buang Limbah Domestik Sembarangan

Kepala Daerah Wajib Salurkan Anggaran untuk Kegiatan Perpustakaan

Bapemperda Usulkan Perda Inisiatif Tentang Olahraga

Sopir Angkutan Barang Pilih Jalan Dalam Kota Sampit untuk Hindari Resiko Besar

DPRD Rancang Peraturan Tentang Bantuan Pendidikan Bagi Masyarakat Tidak Mampu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK