BUNTOK – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) meminta Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Barsel melakukan monitoring terhadap kinerja guru yang telah mendapatkan sertifikasi. Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi III, Zainal Khairudin, Kamis 17 Februari 2022.
Legislator wanita asal PPP Barsel itu mengungkapkan, dalam peningkatan tenaga pendidik, pemerintah telah memberikan tunjangan kepada para guru yakni sertifikasi. “Tunjangan tersebut memiliki tujuan untuk menciptakan guru yang profesional, maka pemerintah wajib melakukan monitoring terhadap kinerja guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi,” kata dia.
Kendati demikian, kata Zainal, untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme guru, tidaklah cukup hanya dengan memberikan tunjangan profesi saja. Sebab, menjamin untuk meningkatnya mutu dan profesionalisme para guru ke tingkat yang lebih baik. “Dengan begitu setidaknya ada perubahan terhadap kinerja guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Untuk itu, Disdikbud harus serius memantau dan menangani guru sertifikasi,” tegas wakil rakyat dapil I Barsel itu. Perlu diketahui, tambah legislator itu, pengawalan dari pemerintah sangat perlu untuk meningkatkan kualitas para pengajar serta wajib melakukan monitoring dan pengawalan lebih lanjut terhadap peningkatan mutu dan profesionalismenya.
“Hal ini, upaya untuk mengawal kinerja guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi tersebut menjadi tenaga pendidik yang profesional, sehingga bisa meningkatkan SDM,”ujarnya.
(co/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=69913 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post