SAMPIT – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sekaligus Ketua Fraksi PKB, M Abadi meminta, keaktifan kehadiran Anggota DPRD Kotim lebih ditingkatkan lagi.
Hal ini dilakukan untuk mengingatkan kepada anggotanya untuk menjalankan kewajibannya dalam mengikuti agenda-agenda kerja DPRD Kotim. “Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat sebagai konsekuen mereka bisa diperjuangkan sesuai amanah yang telah diberikan kepada masing -masing Anggota DPRD,” tegas Abadi.
Sementara Wakil BK Ramli mengatakan, jika mengacu dengan ketentuan bahwa anggota DPRD mempunyai kewajiban yang di atur di dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Kewajiban Anggota Pasal 373, Anggota DPRD kabupaten/kota berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menaati peraturan perundang-undangan, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kemudian juga mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan, memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, menaati tata tertib dan kode etik, menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota,” sebut Ramli yang juga mantan Ketua BK ini.
Selain itu ujarnya, Anggota DPRD juga harus menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala, menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.
Sedangkan Sanksi pada Pasal 401 ayat (1) Anggota DPRD kabupaten/kota yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 373 dikenai sanksi berdasarkan keputusan Badan Kehormatan. “Kenapa ini perlu diingatkan, jangan sampai karena adanya polemik alat kelengkapan dewan menjadi alasan untuk tidak melaksanakan kewajiban sebagai anggota DPRD Kotim,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post