BUNTOK – Kalangan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Tamarzam mengatakan dalam suatu investasi memerlukan regulasi yang jelas. “Regulasi tersebut harus mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP),” katanya, Senin 8 November 2021.
Dikatakan, itu dilakukan agar setiap investasi yang masuk ke wilayah Barito Selatan ini mempunyai payung hukum yang jelas. “Dengan mengacu ke RTRWP itu, maka dapat diketahui dengan jelas potensi sumber daya alam (SDA) yang ada di enam kecamatan,” kata dia.
Menurut dia, kalau mengacu pada RTRWP itu sudah ada peruntukannya seperti mana wilayah perkotaan, wilayah pengairan, perikanan, serta wilayah lainnya. Oleh karena itu, ia berharap kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan agar membuat regulasi, dan payung hukum terkait dengan investasi di daerah ini.
Selain mengacu pada RTRWP, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan juga bisa membenahi Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK). “Hal tersebut agar ada jaminan hukum sehingga investor tidak ragu-ragu lagi dalam menanamkan modalnya di Barito Selatan ini,” tambah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barsel itu. Selain itu juga kata dia, dukungan masyarakat sangat diperlukan supaya investasi berjalan, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini
Legislator dapil I Barsel itu juga meminta sekaligus mengharapkan agar semua potensi daerah yang dimiliki Barsel bisa dikelola maksimal setiap tahunnya. “Dengan pengelolaan yang maksimal, diyakini bisa mendukung pesatnya pembangunan di daerah berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus dari tahun ke tahun,”kata Tamarzam.
Wakil rakyat Barsel itu mengatakan, dengan masuknya investasi di daerah itu, tentunya sangat memberikan nilai positif bagi peningkatan roda pembangunan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat Barsel. Ia berharap, agar pemerintah daerah melalui semua perangkatnya bisa terus mencari terobosan setiap tahunnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah dipatok. “Sebab dengan meningkatnya kontribusi bagi PAD dari berbagai sektor, hal itu pasti mempercepat semua keinginan dari pemerintah dalam upayanya meningkatkan pembangunan untuk bisa sejajar dengan daerah lain,”ungkap Tamarzam.
Ia berharap, agar masyarakat dapat mendukung semua program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Barsel setiap tahunnya. Mengapa demikian, kata dia, dengan didukungnya semua program pemerintah, maka semua program yang telah dicanangkan itu dapat berjalan dengan baik sesuai apa yang diharapkan.
Ia kembali berharap agar dari semua investasi yang ada di wilayah Barsel, terutama dalam setiap tahunnya, harus memenuhi setiap kewajibannya. “Sebab di tahun-tahun sebelumnya boleh dikatakan, dari setiap investasi yang ada di Barsel sama sekali tidak pernah memenuhi kewajibannya, dari aturan yang telah ditetapkan pemerintah,”katanya lagi.
Diakuinya, memang dalam memenuhi kewajibannya di tahun sebelumnya kontribusi yang diberikan pihak ketiga terbilang kecil. “Namun ada pula investor yang memang tidak memenuhi kewajibannya, walaupun oleh pemerintah daerah sudah seringkali diberikan peringatan,”terangnya.
Yang seringkali menjadikan suasana daerah tidak kondusif, lanjut Tamarzam, yakni akibat masuk dan ulah dari para investor “nakal”. “Pasalnya dari kegiatan operasional investor nakal itu, kerap kali bentrok dengan masyarakat di wilayah operasinya, dikarenakan hanya ingin meraup keuntungan sepihak,”ungkapnya.
Atas nama lembaga kehormatan ia mengimbau, agar pemerintah daerah bisa bersikap tegas, terkait jika ada investasi yang dianggap menyengsarakan rakyat. “Dan jika ada investasi yang dianggap menyengsarakan rakyat Barsel, apalagi tidak mentaati aturan dari pemerintah, hendaknya ada tindakan tegas dari pemerintah,” pintanya tegas.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post