BUNTOK – Anggota Komisi I DPRD Barito Selatan, Ir. Rahmato Rahman mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban setiap aset yang hingga saat ini masih belum memiliki kelengkapan adminstratif.
“Terutama sekali aset gedung milik pemerintah daerah, baik yang menyangkut sertifikat kepemilikan maupun izin mendirikan bangunan,” kata Rahmato Rahman, Minggu 11 Juli 2021.
Politisi PKS Barsel itu mengatakan, tidak bisa dipungkiri masih ada bangunan milik pemerintah daerah yang tidak memenuhi syarat izin mendirikan bangunan, bahkan belum memiliki sertifikat kepemilikan.
“Aset ini harus ditertibkan secara administrasi,” ucapnya.
Tidak hanya bangunan, lanjut Ketua DPD PKS Barsel itu, beberapa aset lainya seperti sepeda motor dan mobil dinas yang sudah berusia 10 tahun ke atas, diharapkan segera dihapuskan dari daftar aset atau dilelang agar daerah tidak terbebani dengan biaya aset tersebut.
“Perbaikan tersebut merupakan kerja keras yang harus dilakukan pemerintah daerah. Kita berharap setiap tahun aset tidak lagi menjadi masalah yang dipersoalkan hingga mempengaruhi penilaian opini BPK-RI,” terangnya.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post