SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyediakan sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) di setiap pos penyekatan yang berada di tiga perbatasan arah mas.
“Kami bekerjasama dengan aparat kepolisian dan TNI. Nakes juga kami tugaskan di pos penyekatan,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Senin, 12 Juli 2021.
Warga dari kabupaten lain yang ingin masuk ke Kotim bisa langsung melakukan antigen di pos penyekatan. Hal ini sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah daerah setempat.
“Mereka bisa melakukan antigen ditempat dan itu biayanya tidak mahal masih terjangkau,”katanya.
Irawati mengungkapkan, pengendara yang hasilnya positif, maka langsung ditegaskan untuk putar balik. Hal ini dilakukan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat kasusnya di Bumi Habaring Hurung ini.
Pemkab Kotim belum lama ini telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Salah satunya melakukan penyekatan jalur masuk.
Warga yang datang atau berasal dari luar daerah harus menunjukan hasil negatif tes Swab PCR atau Antigen, KTP dan sertifikat vaksinasi Covid-19.
“Setiap daerah punya kebijakan berbeda-beda, Kotim mewajibkan KTP, sertifikat vaksinasi Covid-19 dan menujnukkan hasil negatif Swab PCR bagi yang dari luar Provinsi Kalteng. Sedangkan yang masih satu provinsi hanya swab antigen yang diambil 1×24 jam,” jelasnya.
Pos penyekatan diberlakukan di darat. Adapun lokasinya, yakni di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Desa Simpang Sebabi, Kecamatan Telawang, dan Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit.
(dev/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=51911 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post