SAMPIT – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Kotawaringin Timur, BPJS Ketenagakerjaan Sampit menggelar acara diseminasi terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Acara diseminasi ini diikuti dengan antusias oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari kepala sekolah, guru, dan staf administrasi dari berbagai sekolah di Kotim,”kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit, Dwi Ari Wibowo, Rabu 22 Januari 2025.
Lanjutnya, diseminasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, serta manfaat yang dapat diperoleh melalui program tersebut.
Ia menjelaskan bahwa dengan mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan, tenaga pendidik akan lebih terjamin dalam hal perlindungan kecelakaan kerja, hingga pensiun.
“Salah satu fokus pemerintah adalah memastikan setiap tenaga kerja, termasuk tenaga pendidik dan kependidikan, mendapatkan perlindungan yang memadai. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh guru dan tenaga kependidikan untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan ini agar mereka dapat lebih tenang dalam menjalankan tugasnya,” jelas Dwi.
Tambahnya, dalam acara ini BPJS Ketenagakerjaan Sampit juga turut memberikan sosialisasi tentang manfaat program tersebut, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
“Diharapkan, dengan adanya informasi yang lebih lengkap, para tenaga pendidik akan semakin antusias untuk mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,”tegasnya
Di akhir acara, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Melalui program ini, diharapkan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kabupaten Kotim dapat meningkat, serta dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih baik dalam melaksanakan tugas pendidikan kepada generasi penerus bangsa,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post