• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Selesaikan Polusi dengan Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Tepatkah?

Selesaikan Polusi dengan Menaikkan Pajak Kendaraan Bermotor, Tepatkah?

Rabu, 7 Februari 2024
in Opini
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Nur Rahmawati, S.H ***

Adanya wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor membuat gelisah masyarakat. Wacana tersebut digadang-gadang dilakukan sebagai upaya pemerintah memperbaiki kualitas udara di Jabodetabek. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Jodi Mahardi 19 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Alasan yang dikemukakan tersebut bisa dikatakan belum tepat, mengingat banyak faktor yang bisa memengaruhi sehingga terjadinya polusi udara, sebut saja pembukaan lahan dengan membakar hutan, asap dari kebakaran hutan jauh lebih berbahaya mencemari udara dibandingkan dengan polisi dari kendaraan bermotor.

Lantas, jika penyebab-penyebab lain yang mengakibatkan adanya polusi udara, mengapa harus solusi menaikkan pajak kendaraan bermotor yang diambil? Justru hal ini akan menambah penderitaan masyarakat yang berada di tengah tekanan hidup.

Lebih lanjut, rakyat yang telah memiliki kendaraan bermotor dengan bahan bakar minyak tentu tidak mudah beralih ke kendaraan lain, terlebih butuh biaya lain yang harus dikeluarkan untuk hal tersebut. Solusi yang diambil oleh pemerintah bukannya memberikan kemudahan bagi masyarakat tetapi justru menambah masalah baru.

Maka, seharusnya lebih bijak dalam mengambil keputusan untuk mengurangi polusi udara, bukan dengan menaikan pajak bermotor, tetapi bagaimana menyelesaikan akar permasalahan yang terjadi, yaitu sistem yang digunakan oleh negeri inilah yang harus diubah.

Sungguh ironis, di tengah wacana menaikan pajak kendaraan bermotor, justru ada program konversi energi menuju penggunaan Listrik. Bukannya ini menjadi momok tersendiri, tak elok jika wacana menaikan pajak dibarengi dengan adanya industri kendaraan listrik yang malahan mulai resmi beroperasi di Indonesia.

Hal ini bukan tanpa sebab, adanya sistem yang memilah mana yang lebih menguntungkan bagi pemilik modal dan mana yang tidak, meski dengan mengabaikan kepentingan rakyat, sistem tersebut adalah sistem kapitalisme demokrasi. Inilah biang sesungguhnya dari persoalan negera yang tak kunjung usai.

Sistem yang keberpihakkannya pada para oligarki dan menumbalkan kepentingan rakyat, tak layak untuk dijadikan pengaturan dalam semua aspek kehidupan. Berbeda dengan Islam, yang merupakan sistem hidup sempurna dalam menyelesaikan persoalan secara tuntas dan mendasar, termasuk dalam menyelesaikan problem polusi di berbagai wilayah Indonesia.

Islam menjadikan negara sebagai raa’in (penjaga) dan junnah (perisai) yang akan memudahkan hidup umat. Kebutuhan rakyat adalah hal penting yang wajib dipenuhi oleh negara termasuk ketersediaan bahan bakar untuk kendaraan yang mereka miliki, bukan mengambil pajak dari kendaraan bermotor. Selain itu, Islam memiliki cara untuk menyelesaikan polusi udara di antaranya;

Pertama, negara dengan sistem Islam yaitu khilafah akan mencari berbagai solusi mendasar dan komprehensif dalam menyelesaikan persoalan, salah satunya dengan memastikan industri menggunakan prinsip aspek keberlanjutan lingkungan yang artinya industri yang ramah lingkungan dalam jangka panjang, maka tidak mengganggu alam dan makhluk hidup lainnya. Sehingga, dipastikan tidak menyebabkan polusi udara.

Kedua, menggunakan sistem produksi yang bersih dan ramah lingkungan. Hal ini sangat memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan agar tidak merugikan manusia dan lingkungan setempat. Kebersihan dan ramah lingkungan menjadi syarat mutlak dalam mengeksekusi industri yang akan dikerjakan.

Ketiga, negara Islam menentukan kebijakan terkait emisi kendaraan dan tata ruang kota yang lagi-lagi untuk kesehatan dan memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa meninggalkan dampak buruk seperti polusi udara. Kebijakan yang dikeluarkan tentu sangat memperhatikan keamanan dan kesehatan rakyat meski tujuannya untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Keempat, tujuan dari pengelolaan tata ruang kota untuk mencegah polusi udara bukan untuk pencapaian profit kapital, tetapi terealisasinya kemaslahatan umat. Jelas sekali tergambar bahwa keberpihakan sistem Islam untuk kesejahteraan rakyat bukan kepentingan individu ataupun sekelompok orang.

Dengan demikian, sudah seharusnya mengambil solusi dari persoalan polusi udara yang saat ini terjadi yaitu dengan mengambil sistem Islam dalam menyelesaikannya, bukan dengan menaikan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, sistem Islam selalu punya cara untuk menyelesaikan segala problematika umat tanpa merugikan siapa pun sebab aturan ini berasal dari sang Pencipta yang maha sempurna. Wallahu’alam bishawab.

(Penulis adalah praktisi Pendidikan di Kotim)

Share4Tweet3SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Jelang Pemilu 2024, Polres Katingan Gelar Apel Pasukan TFG Simulai Pam TPS

Next Post

Makna Hikmah Dibalik Peristiwa Isra Mikraj: Kepemimpinan dan Agama

Berita Terkait

Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Kekerasan Seksual Verbal, Cermin Kerusakan Sistem Sosial

Jumat, 24 April 2026
Opini

Ratusan Nelayan Belawan Unjuk Rasa, Tolong Peka Wahai Penguasa!

Minggu, 8 Maret 2026
Opini

MBG Berulang, Alarm Kelalaian Negara?

Minggu, 22 Februari 2026
Opini

Gagalnya Sistem Kapitalisme, Menciptakan Pendidikan yang Suram

Sabtu, 14 Februari 2026
Opini

Menimbang Arah Diplomasi Perdamaian dan Keberpihakan Kemanusiaan

Senin, 9 Februari 2026
Load More
Next Post

Makna Hikmah Dibalik Peristiwa Isra Mikraj: Kepemimpinan dan Agama

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit 

Membangun Generasi Muda yang Cerdas dan Mandiri 

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Konten Kreator di Sampit Dipolisikan

Kasus Stunting di Kotim Mengalami Penurunan Setiap Tahunnya

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK