• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Mendagri Terbitkan Surat Edaran Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Mendagri Terbitkan Surat Edaran Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Selasa, 4 Maret 2025
in Kolom
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 400.6.1/749/SJ yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se Indonesia. SE tersebut meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk siap siaga dalam mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 1446 H atau tahun 2025.

Dalam SE yang diterbitkan pada 17 Februari 2025 ini, Mendagri mendorong Pemda agar berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan yang mungkin terjadi, termasuk pada titik rawan bencana yang sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Baca juga berita lainnya

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian

Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik Lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran tahun 2025,” demikian tertulis dalam SE tersebut. Pemerintah daerah juga diminta untuk membentuk posko lebaran bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya. Posko ini akan bertugas untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan dan melakukan sinergi dalam pelaksanaan pengendalian dan pemantauan mudik sejak tanggal 24 Maret hingga 7 April 2025.

Lebih lanjut, Pemda diminta untuk memperkuat sistem transformasi transportasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Hal ini termasuk melakukan uji KIR berkala terhadap bus kendaraan antarkota untuk memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut. Selain itu, Pemda diharapkan mempersiapkan infrastruktur pendukung, seperti perbaikan jalan rusak sesuai kewenangan masing-masing.

Pemda juga diinstruksikan untuk mempercepat proses pengadaan barang/jasa untuk perbaikan dan pemeliharaan jalan yang menjadi jalur mudik, baik yang berada di jalur provinsi, kabupaten, atau kota. Mendagri juga mengingatkan Pemda untuk melakukan langkah-langkah mitigasi risiko bencana yang dapat mengganggu kelancaran arus mudik, seperti bencana hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran.

Selain itu, Pemda diharapkan dapat meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik, termasuk melalui layanan informasi lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat, serta koordinasi dengan rumah sakit dan instansi kesehatan di daerah. Pemda juga didorong untuk membentuk pos satgas di daerah-daerah rawan kecelakaan guna meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden yang mungkin terjadi di jalan.

Kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI juga diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas serta menghindari kemacetan. Sebagai bagian dari implementasi SE ini, Pemda diinstruksikan untuk melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan aman dan tertib.

(vi/matakalteng)

Share17Tweet11SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

ASN Harus Semangat Melayani di Bulan Ramadan

Next Post

Agus Mardianto Sukses Raih Medali Emas di Thailand International Mathematical Olympiad

Berita Terkait

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian
Kolom

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian

Jumat, 26 Juni 2026
Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan
Kolom

Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Minggu, 14 Juni 2026
Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari
Kolom

Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Kemitraan Harmonis Jadi Kunci Keberhasilan Plasma, Koperasi Sinar Mentari Pagi Fokus Pengembangan Lahan
Kolom

Kemitraan Harmonis Jadi Kunci Keberhasilan Plasma, Koperasi Sinar Mentari Pagi Fokus Pengembangan Lahan

Sabtu, 13 Juni 2026
Kunjungan Perpustakaan Kalteng Melonjak Tajam
Kolom

Kunjungan Perpustakaan Kalteng Melonjak Tajam

Jumat, 5 Juni 2026
Load More
Next Post

Agus Mardianto Sukses Raih Medali Emas di Thailand International Mathematical Olympiad

Polda Kalteng Resmikan Rumah Bersubsidi untuk Personel

Gubernur Agustiar  Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo Disambut Meriah di Bandara Tjilik Riwut

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Bagikan Kesannya Usai Mengikuti Retreat di Akademi Militer Magelang

Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan dalam 100 Hari Pertama

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK