• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Minggu, 26 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemekaran Untuk Pemerataan Daerah

Pemekaran Untuk Pemerataan Daerah

Senin, 18 Januari 2021
in Kolom
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Andri Riyadi, S.Pd., MM ***

Belakangan ini pasca pemilu serentak yang diselenggarakan pada 9 Desember 2020 lalu, khususnya pemilihan Bupati, Wakil Bupati dan Gubernur, Wakil Gubernur di Kalimantan Tengah, kembali muncul di permukaan terkait pemekaran daerah atau Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mana memang sejak dahulu sudah di canangkan untuk membentuk provinsi baru, yakni Provinsi Kotawaringin.

Baca juga berita lainnya

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian

Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Pro dan kontra pun bermunculan sehingga ini menjadi hangat untuk di diskusikan kembali dan mengkaji nya lebih dalam apa lagi masih dalam keadaan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung dan tidak tahu kapan akan berakhir serta untuk pemulihan ekonomi nasional saat ini, merupakan hal yang penting untuk kita pelajari bersama.

Dalam menjalankan pemerintahannya, bangsa Indonesia menggunakan sistem desentralisasi menurut Undang-undang No. 5 tahun 1974 tentang pokok pemerintahan di Daerah, desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari pemerintah atau daerah tingkat atasanya kepada daerah menjadi urusan rumah tangga nya.

Bentuk penerapannya mengenai sistem desentralisasi itu adalah otonomi daerah. Yang mana menurut UU No. 33 tahun 2004 tentang otonomi daerah menyebutkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat UUD 1945, pemerintah daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Sehingga pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas-luasnya, kecuali urusan pemerintahannya yang menjadi urusan pemerintah pusat.

Meski moratorium belum dicabut oleh pemerintah tetapi pembahasan dan rencana pemekaran akan selalu di gaungkan untuk mempercepat dan mendukung pemerintah untuk memulihkan serta pemerataan pembangunan di kalimantan tengah Berdasarkan hal tersebut dalam rangka pembentukan DOB (daerah otonomi baru) di kalimantan tengah ini adalah suatu keharusan.

Beberapa hal yang perlu diangkat sebagai berikut; pertama, pembangunan wilayah di pedalaman tidak hanya bicara soal infrasturktur, tetapi dalam hal pelayanan publik, pemerintah, kehadiran negara bagi masyarakat terpencil. kedua pembangunan infrastruktur tanpa pengelolaan potensi sumberdaya lokal adalah nihil. Dengan tujuan untuk mempermudah akses menuju pasar dan membuka investasi serta menggerakkan ekonomi

Kejmudian ketiga ada banyak daerah yang kaya akan sumber daya alam dan apabila di kelola dengan optimal akan memberikan dampak ekonomi yang mensejahterakan masyarakat. Otonomi daerah bukan untuk memecah belah Provinsi Kalimantan Tengah, justru untuk meningkatkan dan pemerataan daerah dalam rangka mensejahterakan masyarakat.

Apa lagi luas wilayah kalimantan tengah mencapai 153.564 Km2. Dengan luasnya wilayah Kalimantan Tengah ini harusnya menjadikan putra daerah semangat dan secara bersama-sama mendukung dalam mewujudkannya serta bisa bersaing dengan daerah-daerah maju di luar kalimantan, dalam bingkai NKRI.

Adapun keinginan otonomi daerah di Kalimantan Tengah ini merupakan wujud dari amanat undang-undang dalam pelaksanaan otonomi daerah serta merupakan titik fokus yang penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Sehingga pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi kekhasan daerah masing-masing. Bagaiamana menurut pendapat anda?**

(Penulis adalah Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Sampit, Kabupaten Kotim)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Bantuan Banjir Kalsel Melalui Yayasan Rumah Dhuafa As-Salam Disalurkan

Next Post

Basarnas Kirim 5 Personel Bantu Korban Banjir di Kalsel

Berita Terkait

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian
Kolom

Meski Berlatar Belakang Dokter, Suyuti Siap Kelola Keuangan Daerah dengan Prinsip Kehati-hatian

Jumat, 26 Juni 2026
Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan
Kolom

Wagub Edy Buka Musda VIII AMPI Kalteng, Dorong Pemuda Jadi Penggerak Perubahan

Minggu, 14 Juni 2026
Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari
Kolom

Kalteng Kirim 309 Peserta ke Pesparawi Nasional XIV di Manokwari

Minggu, 14 Juni 2026
Opini

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026
Kemitraan Harmonis Jadi Kunci Keberhasilan Plasma, Koperasi Sinar Mentari Pagi Fokus Pengembangan Lahan
Kolom

Kemitraan Harmonis Jadi Kunci Keberhasilan Plasma, Koperasi Sinar Mentari Pagi Fokus Pengembangan Lahan

Sabtu, 13 Juni 2026
Kunjungan Perpustakaan Kalteng Melonjak Tajam
Kolom

Kunjungan Perpustakaan Kalteng Melonjak Tajam

Jumat, 5 Juni 2026
Load More
Next Post

Basarnas Kirim 5 Personel Bantu Korban Banjir di Kalsel

Legislator ini Minta Perketat Pengawasann Lokasi Taman Kota Sampit

Dinsos Harus Perhatikan Stok Logistik di Gudang Antisipasi Banjir di Kotim

Pentingnya Lahan Plasma Untuk Keberlangsungan Perusahaan

Perusahaan Diimbau Jangan Buka Lahan Baru Sementara Waktu

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK