SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit dr. Sutriso menyebutkan sebanyak 30 pasien dianjurkan untuk melakukan operasi retina. Ini berdasarkan data dari klinik mata yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
“Data itu kita peroleh dari pasien yang melakukan pengobatan ke Klinik Penyakit Dalam kemudian merasa ada keluhan pada penglihatannya yang kabur. Kemudian diarahkan ke klinik mata,” katanya, Selasa, 20 Agustus 2024.
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mengalami retinopati diabetik yang disebabkan karena komplikasi penyakit kronis atau seperti diabetes melitus yang disertai hipertensi.
Tercatat dari klinik tersebut ada sebanyak 30 pasien yang dianjurkan untuk melakukan operasi retina. Diungkapkan, data itu dimungkinkan akan terus mengalami pertambahan seiring dengan meningkatnya rujukan pasien dari beberapa rumah sakit di Kalteng.
“Berapapun banyaknya pasien rujukan yang harus menjalani tindakan operasi retina kami tetap tangani dengan baik”, ujarnya
Lanjutnya, apabila pasien tersebut peserta aktif BPJS maka semua biaya tindakan operasi retina ataupun operasi katarak dapat ditanggung BPJS sepenuhnya gratis.
“Rata rata mereka peserta aktif BPJS. Karena kalau yang rujukan sudah pernah lakukan konsultasi sebelumnya juga menggunakan BPJS. Jadi tidak lagi memberatkan masyarakat untuk masalah biaya”, tutupnya.
(dev/matakalteng)






















Discussion about this post