• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Kamis, 18 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » Polres Kotim Usulkan Pemecatan Dua Anggota Bermasalah, Satu Terindikasi Narkoba

Polres Kotim Usulkan Pemecatan Dua Anggota Bermasalah, Satu Terindikasi Narkoba

Rabu, 17 Juni 2026
in Hukrim
A A
FOTO:AGUS/MATAKALTENG- Terlihat Anggota Polres Kotim saat mengikuti kegiatan upacara Sertijab di Mapolres Kotim pada Senin, 15 Juni 2026.

FOTO:AGUS/MATAKALTENG- Terlihat Anggota Polres Kotim saat mengikuti kegiatan upacara Sertijab di Mapolres Kotim pada Senin, 15 Juni 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Komitmen Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dalam menjaga disiplin dan integritas institusi kembali ditegaskan. Dua personel Polres Kotim kini terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah diduga melakukan pelanggaran berat yang dinilai mencoreng nama baik Kepolisian Republik Indonesia.

 

Baca juga berita lainnya

Penyegaran Organisasi, Empat Kapolsek Jajaran Polres Kotim Jalani Sertijab

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Pria Paruh Baya dengan Empat Paket Sabu di Sampit

Simpan Satu Paket Sabu, Wanita 24 Tahun Diamankan Polisi di Ketapang

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kotim Dorong UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Lokal

Salah satu dari dua anggota tersebut bahkan terindikasi positif narkotika saat dilakukan pengawasan internal oleh jajaran Polres Kotim. Temuan itu menjadi perhatian serius pimpinan karena narkoba merupakan salah satu pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi di lingkungan Polri.

 

Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, mengatakan pihaknya telah mengusulkan proses PTDH terhadap kedua personel tersebut sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

 

“Ada beberapa personel yang sudah kami usulkan untuk dilakukan PTDH. Ini juga sebagai efek deteren atau efek jera bagi personel lainnya,” ucapnya usai memimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat di Mapolres Kotim, Senin, 15 Juni 2026.

 

Menurut Kapolres, salah satu anggota yang diusulkan untuk diberhentikan diduga melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam jangka waktu tertentu. Kondisi tersebut kemudian memicu tindakan pengawasan dan pencarian oleh pihak internal kepolisian.

 

Saat proses penjemputan dilakukan, petugas menemukan indikasi bahwa anggota tersebut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

 

“Salah satunya karena disersi. Kemudian saat dilakukan pengawasan dan penjemputan terhadap yang bersangkutan, terindikasi positif narkoba sehingga kami lakukan tindakan tegas,” jelasnya.

 

Temuan tersebut semakin memperkuat alasan bagi institusi untuk mengusulkan sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga marwah institusi sekaligus memberikan pesan tegas kepada seluruh anggota agar tidak bermain-main dengan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkotika.

 

Kapolres menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri merupakan tindakan yang bertentangan dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai penegak hukum.

 

Oleh sebab itu, tidak ada ruang bagi personel yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

 

“Kalau terlibat atau mengonsumsi narkoba, apalagi sebagai pengedar, akan kami tindak tegas. Ini untuk memberikan efek jera sekaligus menjadi contoh bagi anggota yang lain,” tegasnya.

 

Resky menjelaskan bahwa Polres Kotim selama ini menerapkan sistem pembinaan personel melalui mekanisme reward and punishment atau penghargaan dan hukuman. Anggota yang menunjukkan prestasi akan diberikan apresiasi, sedangkan yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, kata dia, terlebih dahulu melalui tahapan pemeriksaan dan evaluasi. Untuk pelanggaran ringan hingga sedang, pembinaan dapat dilakukan melalui sidang disiplin maupun sidang kode etik profesi Polri.

 

Namun untuk pelanggaran yang tergolong berat dan berdampak terhadap citra institusi, sanksi pemecatan menjadi langkah yang dapat diambil.

 

“Kami menerapkan reward and punishment. Kalau pelanggarannya masih bisa dibina melalui sidang disiplin atau kode etik tentu akan dipertimbangkan. Tetapi untuk pelanggaran berat, kami harus bertindak tegas,” ungkapnya.

 

Ia menambahkan, tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran bukan semata-mata bentuk hukuman, melainkan bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

 

Menurutnya, masyarakat memiliki harapan besar agar aparat penegak hukum dapat menjadi teladan dalam mematuhi hukum dan menjaga integritas.

 

Karena itu, seluruh personel Polres Kotim diingatkan untuk selalu menjalankan tugas sesuai aturan, standar operasional prosedur (SOP), serta menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan etika kepolisian.

 

“Kuncinya adalah bertugas dengan baik dan benar, sesuai aturan, sesuai SOP, kemudian humanis, profesional, dan berintegritas,” tuturnya.

 

Kapolres berharap langkah tegas yang diambil terhadap personel bermasalah dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga nama baik institusi serta menghindari segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun organisasi Polri secara keseluruhan.

 

(gus/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Pria Paruh Baya dengan Empat Paket Sabu di Sampit

Next Post

Penyegaran Organisasi, Empat Kapolsek Jajaran Polres Kotim Jalani Sertijab

Berita Terkait

Hukrim

Penyegaran Organisasi, Empat Kapolsek Jajaran Polres Kotim Jalani Sertijab

Rabu, 17 Juni 2026
Hukrim

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Pria Paruh Baya dengan Empat Paket Sabu di Sampit

Rabu, 17 Juni 2026
Hukrim

Simpan Satu Paket Sabu, Wanita 24 Tahun Diamankan Polisi di Ketapang

Rabu, 17 Juni 2026
Hukrim

Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Polres Kotim Dorong UMKM Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Lokal

Rabu, 10 Juni 2026
Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Penyegaran Organisasi, Empat Kapolsek Jajaran Polres Kotim Jalani Sertijab

Proyek Infrastruktur Kotim Tertahan, DPRD Dorong Percepatan Pelaksanaan APBD 2026

Kenaikan BBM Paksa Pemkab Kotim Evaluasi Ulang Sejumlah Proyek Infrastruktur

Persiapan Gedung Serbaguna Kotim Dimulai, Tahun Ini Fokus Pematangan Lahan

Jalan di Atas Danau Jadi Bukti Gotong Royong Bangun Akses Pedalaman

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Simpan Satu Paket Sabu, Wanita 24 Tahun Diamankan Polisi di Ketapang

Rabu, 17 Juni 2026

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

Bazar UMKM Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 10 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12228 shares
    Share 4891 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3799 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2783 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK