PANGKALAN BUN – Aparat Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah mulai mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah bantaran sungai.
Upaya tersebut dilakukan melalui pendekatan langsung kepada masyarakat di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Arut, tepatnya di Desa Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin, 9 Maret 2026.
Kawasan bantaran sungai selama ini menjadi salah satu wilayah yang cukup aktif secara sosial dan ekonomi, namun pada saat yang sama juga membutuhkan perhatian dalam hal penguatan wawasan kebangsaan dan ketahanan sosial masyarakat.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, menilai pencegahan radikalisme tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada aparat keamanan.
Menurutnya, peran masyarakat justru menjadi kunci dalam mendeteksi dan mencegah masuknya paham yang berpotensi mengancam stabilitas sosial.
“Semua pihak harus terlibat dalam memutus sel-sel baru jaringan terorisme. Tidak hanya aparat kepolisian, TNI, atau pemerintah, tetapi juga tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, radikalisme sering kali menyusup melalui narasi keagamaan yang disalahartikan. Karena itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat.
Menurutnya, edukasi mengenai nilai-nilai agama yang moderat dan sesuai dengan prinsip kebangsaan penting untuk mencegah munculnya interpretasi yang ekstrem.
“Peran tokoh agama sangat penting dalam memberikan pemahaman keagamaan yang sesuai kaidah, sehingga masyarakat mampu membedakan mana ajaran yang benar dan mana yang mengandung paham radikalisme,” katanya.
Kapolda Kalteng melalui jajaran Ditpolairud juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga mampu berperan sebagai pengawas sosial di lingkungannya masing-masing.
Dalam berbagai kasus, penyebaran paham radikalisme kerap memanfaatkan celah di tengah masyarakat yang kurang mendapatkan informasi yang memadai.
Karena itu, aparat kepolisian menilai penguatan nilai-nilai Pancasila tetap relevan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Menurut Dony, di tengah perkembangan teknologi dan arus informasi global, nilai-nilai kebangsaan terkadang mulai jarang disuarakan di ruang publik.
Padahal, menurutnya, nilai tersebut memiliki peran penting dalam meredam berbagai potensi konflik sosial, termasuk intoleransi dan radikalisme.
“Nilai-nilai Pancasila sangat penting dalam menyelesaikan persoalan intoleransi, radikalisme, hingga terorisme,” ujarnya.
Melalui pendekatan langsung kepada masyarakat di wilayah sungai, Ditpolairud Polda Kalteng berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap ancaman radikalisme dapat meningkat.
Selain itu, keterlibatan masyarakat juga diharapkan dapat memperkuat sistem deteksi dini di lingkungan sosial, sehingga potensi penyebaran paham ekstrem dapat dicegah sejak awal.
(gus/matakalteng)





















Discussion about this post