PANGKALAN BUN – Guna menangani kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, pemerintah daerah setempat bakal memaksimalkan koordinasi lintas pemerintah dalam penanganan kerusakan.
Dengan fungsi koordinasi yang berjalan dengan baik melalui pemerintah pusat dan provinsi, pemerintah daerah berharap kondisi jalan di wilayah Kobar dapat terus membaik, dengan begitu akan mendukung kelancaran aktifitas masyarakat.
Wakil Bupati Kotawaringin Barat Suyanto menegaskan dengan memperkuat koordinasi, lantaran setiap ruas jalan
memiliki kewenangan berbeda, baik
milik kabupaten, provinsi, maupun
pemerintah pusat.
“Penanganan infrastruktur jalan harus disesuaikan dengan status kewenangannya. Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat melakukan perbaikan secara langsung pada seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan,” tegasnya, Senin 9 Maret 2026.
Menurut dia, untuk ruas jalan yang
menjadi kewenangan pemerintah
kabupaten, Pemkab Kotawaringin
Barat akan berupaya melakukan
perbaikan semaksimal mungkin dengan
mempertimbangkan kemampuan
anggaran daerah.
“Perbaikan tetap kami upayakan agar
masyarakat dapat menikmati akses jalan yang layak dan aman untuk dilalui,” ujarnya. Sementara itu, apabila kerusakan
terjadi pada jalan yang menjadi
kewenangan pemerintah provinsi,
pihaknya akan segera menyampaikan
laporan kepada pemerintah provinsi agar dapat ditindaklanjuti.
Hal serupa juga dilakukan jika
kerusakan terjadi pada jalan nasional.
Pemerintah kabupaten akan melaporkan
kondisi tersebut kepada pihak balai jalan di Palangka Raya sesuai kewenangannya. “Untuk jalan nasional, kami akan
menyampaikan laporan kepada pihak
balai jalan di Palangka Raya agar segera
mendapatkan penanganan,” pungkasnya.
(lih/matakalteng)






















Discussion about this post