SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melayangkan peringatan keras terkait aktivitas pembukaan lahan berskala besar yang diduga dilakukan PT BSL di wilayah Kecamatan Antang Kalang.
Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan mengancam keselamatan masyarakat adat serta warga di sekitar kawasan.
Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menegaskan bahwa pihaknya sangat khawatir dampak jangka panjang dari pembukaan lahan tersebut.
“Kita tahu daerah Sumatera dan Aceh ditimpa berbagai musibah, dan itu tidak terlepas dari kerusakan hutan. Nah, kita di Kotim ini sebenarnya punya potensi ke arah sana kalau tidak diantisipasi sejak sekarang,” tegas Gahara, Selasa 16 Desember 2025.
Ia menyebutkan, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional PT BSL berpotensi terdampak cukup berat apabila aktivitas pembukaan lahan terus dibiarkan. Meski DAD Kotim belum turun langsung ke lapangan, informasi serta video yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya aktivitas yang dinilai masif.
“Dari video dan informasi yang beredar, kita melihat pengrusakan lahannya cukup besar. Walaupun misalnya mereka memiliki izin, perizinan itu harus diimbangi dengan pertimbangan lingkungan. Kalau lebih banyak merusaknya, untuk apa dilanjutkan,” ujarnya.
Gahara juga menyoroti momentum aktivitas tersebut yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, hingga kini aktivitas di lapangan masih berlangsung, padahal isu pencabutan izin perusahaan sudah lama mencuat. Bahkan, ia mengaku sempat terkejut ketika mengetahui masih adanya aktivitas di lapangan.
“Kami kemarin sempat berbincang dengan Bupati, disampaikan bahwa dari kabupaten izinnya sudah dicabut. Tapi yang membuat saya kaget, kok masih ada video aktivitas di lapangan. Ditambah lagi, izinnya sempat muncul lagi pada tahun 2022,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penolakan terhadap aktivitas PT BSL juga datang dari masyarakat setempat. Menurutnya, hampir seluruh warga di sekitar lokasi menyuarakan penolakan karena khawatir akan dampak lingkungan dan sosial yang dapat mereka rasakan langsung.
“Saya dengar masyarakat di sana hampir secara keseluruhan menolak. Mereka tidak mau terdampak seperti daerah-daerah lain yang mengalami bencana akibat kerusakan hutan. Kita ingin menjaga daerah kita agar musibah seperti itu tidak terjadi di Kotim,” katanya.
DAD Kotim, lanjut Gahara, meminta agar aktivitas pembukaan lahan tersebut dihentikan dan tidak dipaksakan. Ia menegaskan, apabila PT BSL tetap memaksakan diri melanjutkan kegiatan, maka DAD bersama masyarakat adat siap mengambil sikap tegas.
“Jangan memaksakan diri. Kalau terus dipaksakan, kami akan bergerak. Kami bersama masyarakat adat siap melakukan perlawanan, karena dampaknya luar biasa bagi daerah kita. Momentumnya juga sangat tidak pas,” tegasnya.
Bahkan, Gahara menegaskan bahwa jika instrumen hukum negara tidak mampu menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan tersebut, maka masyarakat adat siap memberlakukan hukum adat sebagai langkah perlindungan terakhir.
“Apabila hukum yang ada di negara ini tidak bisa menghentikan, maka hukum adat yang akan kami berlakukan. Bersama masyarakat hukum adat yang cinta lingkungan, kami siap berdiri dan melakukan perlawanan demi menjaga alam dan wilayah kami,” pungkasnya.
DAD Kotim berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat, agar Kotawaringin Timur terhindar dari ancaman bencana ekologis di masa mendatang.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post