• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DAD Kotim Peringatkan PT BSL, Perusakan Lingkungan Bisa Berujung Perlawanan Adat

DAD Kotim Peringatkan PT BSL, Perusakan Lingkungan Bisa Berujung Perlawanan Adat

Selasa, 16 Desember 2025
in Hukrim
A A
Foto:Ketua Harian DAD Kotim, Gahara.

Foto:Ketua Harian DAD Kotim, Gahara.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melayangkan peringatan keras terkait aktivitas pembukaan lahan berskala besar yang diduga dilakukan PT BSL di wilayah Kecamatan Antang Kalang.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan mengancam keselamatan masyarakat adat serta warga di sekitar kawasan.

Baca juga berita lainnya

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menegaskan bahwa pihaknya sangat khawatir dampak jangka panjang dari pembukaan lahan tersebut.

“Kita tahu daerah Sumatera dan Aceh ditimpa berbagai musibah, dan itu tidak terlepas dari kerusakan hutan. Nah, kita di Kotim ini sebenarnya punya potensi ke arah sana kalau tidak diantisipasi sejak sekarang,” tegas Gahara, Selasa 16 Desember 2025.

Ia menyebutkan, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional PT BSL berpotensi terdampak cukup berat apabila aktivitas pembukaan lahan terus dibiarkan. Meski DAD Kotim belum turun langsung ke lapangan, informasi serta video yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya aktivitas yang dinilai masif.

“Dari video dan informasi yang beredar, kita melihat pengrusakan lahannya cukup besar. Walaupun misalnya mereka memiliki izin, perizinan itu harus diimbangi dengan pertimbangan lingkungan. Kalau lebih banyak merusaknya, untuk apa dilanjutkan,” ujarnya.

Gahara juga menyoroti momentum aktivitas tersebut yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, hingga kini aktivitas di lapangan masih berlangsung, padahal isu pencabutan izin perusahaan sudah lama mencuat. Bahkan, ia mengaku sempat terkejut ketika mengetahui masih adanya aktivitas di lapangan.

“Kami kemarin sempat berbincang dengan Bupati, disampaikan bahwa dari kabupaten izinnya sudah dicabut. Tapi yang membuat saya kaget, kok masih ada video aktivitas di lapangan. Ditambah lagi, izinnya sempat muncul lagi pada tahun 2022,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penolakan terhadap aktivitas PT BSL juga datang dari masyarakat setempat. Menurutnya, hampir seluruh warga di sekitar lokasi menyuarakan penolakan karena khawatir akan dampak lingkungan dan sosial yang dapat mereka rasakan langsung.

“Saya dengar masyarakat di sana hampir secara keseluruhan menolak. Mereka tidak mau terdampak seperti daerah-daerah lain yang mengalami bencana akibat kerusakan hutan. Kita ingin menjaga daerah kita agar musibah seperti itu tidak terjadi di Kotim,” katanya.

DAD Kotim, lanjut Gahara, meminta agar aktivitas pembukaan lahan tersebut dihentikan dan tidak dipaksakan. Ia menegaskan, apabila PT BSL tetap memaksakan diri melanjutkan kegiatan, maka DAD bersama masyarakat adat siap mengambil sikap tegas.

“Jangan memaksakan diri. Kalau terus dipaksakan, kami akan bergerak. Kami bersama masyarakat adat siap melakukan perlawanan, karena dampaknya luar biasa bagi daerah kita. Momentumnya juga sangat tidak pas,” tegasnya.

Bahkan, Gahara menegaskan bahwa jika instrumen hukum negara tidak mampu menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan tersebut, maka masyarakat adat siap memberlakukan hukum adat sebagai langkah perlindungan terakhir.

“Apabila hukum yang ada di negara ini tidak bisa menghentikan, maka hukum adat yang akan kami berlakukan. Bersama masyarakat hukum adat yang cinta lingkungan, kami siap berdiri dan melakukan perlawanan demi menjaga alam dan wilayah kami,” pungkasnya.

DAD Kotim berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat, agar Kotawaringin Timur terhindar dari ancaman bencana ekologis di masa mendatang.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Dorong Kesadaran Politik Sehat Demi Pembangunan Daerah

Next Post

Pramuka Baamang Galang Solidaritas, Bantuan Banjir Disalurkan Lewat Kwarcab Kotim

Berita Terkait

Hukrim

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026
Hukrim

Kapolda Kalteng Tegaskan Perang terhadap Narkoba, Dukung Posko Warga di Puntun

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Tokoh Daerah

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Polsek Sabangau Selesaikan Perselisihan Keluarga Secara Mediasi

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Wakapolresta Palangka Raya Tekankan Pentingnya Persatuan

Senin, 1 Juni 2026
Hukrim

Patroli Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak 9 Motor Diduga Terlibat Balapan Liar

Senin, 1 Juni 2026
Load More
Next Post

Pramuka Baamang Galang Solidaritas, Bantuan Banjir Disalurkan Lewat Kwarcab Kotim

Jelang Akhir Tahun, DPRD Kotim Dorong Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan

Perbaikan Jalan Lesa Dinilai Tepat Sasaran, DPRD Dorong Kelanjutan Hingga Bejarau

Jelang Nataru, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Lakukan Risk Assessment Gereja GKE Ewangelion

Arton Dohong: "Penempatan PAW di Komisi Tunggu Keputusan Fraksi"

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK