• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DAD Kotim Peringatkan PT BSL, Perusakan Lingkungan Bisa Berujung Perlawanan Adat

DAD Kotim Peringatkan PT BSL, Perusakan Lingkungan Bisa Berujung Perlawanan Adat

Selasa, 16 Desember 2025
in Hukrim
A A
Foto:Ketua Harian DAD Kotim, Gahara.

Foto:Ketua Harian DAD Kotim, Gahara.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melayangkan peringatan keras terkait aktivitas pembukaan lahan berskala besar yang diduga dilakukan PT BSL di wilayah Kecamatan Antang Kalang.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan mengancam keselamatan masyarakat adat serta warga di sekitar kawasan.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Ketua Harian DAD Kotim, Gahara, menegaskan bahwa pihaknya sangat khawatir dampak jangka panjang dari pembukaan lahan tersebut.

“Kita tahu daerah Sumatera dan Aceh ditimpa berbagai musibah, dan itu tidak terlepas dari kerusakan hutan. Nah, kita di Kotim ini sebenarnya punya potensi ke arah sana kalau tidak diantisipasi sejak sekarang,” tegas Gahara, Selasa 16 Desember 2025.

Ia menyebutkan, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional PT BSL berpotensi terdampak cukup berat apabila aktivitas pembukaan lahan terus dibiarkan. Meski DAD Kotim belum turun langsung ke lapangan, informasi serta video yang beredar di masyarakat menunjukkan adanya aktivitas yang dinilai masif.

“Dari video dan informasi yang beredar, kita melihat pengrusakan lahannya cukup besar. Walaupun misalnya mereka memiliki izin, perizinan itu harus diimbangi dengan pertimbangan lingkungan. Kalau lebih banyak merusaknya, untuk apa dilanjutkan,” ujarnya.

Gahara juga menyoroti momentum aktivitas tersebut yang dinilai tidak tepat. Menurutnya, hingga kini aktivitas di lapangan masih berlangsung, padahal isu pencabutan izin perusahaan sudah lama mencuat. Bahkan, ia mengaku sempat terkejut ketika mengetahui masih adanya aktivitas di lapangan.

“Kami kemarin sempat berbincang dengan Bupati, disampaikan bahwa dari kabupaten izinnya sudah dicabut. Tapi yang membuat saya kaget, kok masih ada video aktivitas di lapangan. Ditambah lagi, izinnya sempat muncul lagi pada tahun 2022,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penolakan terhadap aktivitas PT BSL juga datang dari masyarakat setempat. Menurutnya, hampir seluruh warga di sekitar lokasi menyuarakan penolakan karena khawatir akan dampak lingkungan dan sosial yang dapat mereka rasakan langsung.

“Saya dengar masyarakat di sana hampir secara keseluruhan menolak. Mereka tidak mau terdampak seperti daerah-daerah lain yang mengalami bencana akibat kerusakan hutan. Kita ingin menjaga daerah kita agar musibah seperti itu tidak terjadi di Kotim,” katanya.

DAD Kotim, lanjut Gahara, meminta agar aktivitas pembukaan lahan tersebut dihentikan dan tidak dipaksakan. Ia menegaskan, apabila PT BSL tetap memaksakan diri melanjutkan kegiatan, maka DAD bersama masyarakat adat siap mengambil sikap tegas.

“Jangan memaksakan diri. Kalau terus dipaksakan, kami akan bergerak. Kami bersama masyarakat adat siap melakukan perlawanan, karena dampaknya luar biasa bagi daerah kita. Momentumnya juga sangat tidak pas,” tegasnya.

Bahkan, Gahara menegaskan bahwa jika instrumen hukum negara tidak mampu menghentikan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan tersebut, maka masyarakat adat siap memberlakukan hukum adat sebagai langkah perlindungan terakhir.

“Apabila hukum yang ada di negara ini tidak bisa menghentikan, maka hukum adat yang akan kami berlakukan. Bersama masyarakat hukum adat yang cinta lingkungan, kami siap berdiri dan melakukan perlawanan demi menjaga alam dan wilayah kami,” pungkasnya.

DAD Kotim berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah tegas dan berpihak pada perlindungan lingkungan serta keselamatan masyarakat, agar Kotawaringin Timur terhindar dari ancaman bencana ekologis di masa mendatang.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemkab Kotim Dorong Kesadaran Politik Sehat Demi Pembangunan Daerah

Next Post

Pramuka Baamang Galang Solidaritas, Bantuan Banjir Disalurkan Lewat Kwarcab Kotim

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

Pramuka Baamang Galang Solidaritas, Bantuan Banjir Disalurkan Lewat Kwarcab Kotim

Jelang Akhir Tahun, DPRD Kotim Dorong Pemda Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan

Perbaikan Jalan Lesa Dinilai Tepat Sasaran, DPRD Dorong Kelanjutan Hingga Bejarau

Jelang Nataru, Satpamobvit Polresta Palangka Raya Lakukan Risk Assessment Gereja GKE Ewangelion

Arton Dohong: "Penempatan PAW di Komisi Tunggu Keputusan Fraksi"

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK