• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 20 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Buronan Korupsi Proyek Gedung Expo Sampit Diciduk di Jakarta

Buronan Korupsi Proyek Gedung Expo Sampit Diciduk di Jakarta

Selasa, 16 September 2025
in Hukrim
A A
FOTO: MATAKALTENG - Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, bersama Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, pada saat menggelar konferensi pers.

FOTO: MATAKALTENG - Direktur Reskrimsus Polda Kalteng, Kombes Pol Rimsyahtono, bersama Kabid Humas, Kombes Pol Erlan Munaji, pada saat menggelar konferensi pers.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Setelah hampir setahun berstatus buronan, LM, tersangka korupsi proyek pembangunan Gedung Expo Sampit, akhirnya ditangkap tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng.

 

Baca juga berita lainnya

Polsek Sabangau Mediasi Sengketa Lahan Warga di Kereng Bangkirai

Polresta Palangka Raya Jadi Lokasi Audit Kinerja Itwasum Polri di Kalteng

Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Jauhi Narkoba dan Judi Online

Polda Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, Bantu Pulihkan Penglihatan Warga

LM, Direktur PT Heral Eranio Jaya sekaligus kontraktor proyek, ditangkap Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB di depan pintu keluar FX Sudirman Mall, Jakarta Pusat.

 

Penangkapan berawal dari pelacakan nomor ponsel baru milik tersangka. Dari data itu, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaannya.

 

“Begitu nomor baru diketahui, tim langsung bergerak ke Jakarta dan mengamankannya,” kata Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Rimsyahtono, Selasa, 16 September 2025.

 

Kasus korupsi ini mulai disidik pada Agustus 2023, usai gelar perkara yang melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kotawaringin Timur. LM resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 14 Juni 2024, namun ia menghilang sebelum pemeriksaan.

 

Polda Kalteng kemudian mengeluarkan surat DPO pada 19 Juli 2024. Sejak itu, LM terus bersembunyi hingga akhirnya tertangkap.

 

“Dia tahu dirinya buron, tapi kami tetap kejar,” tegas Rimsyahtono.

 

PT Heral Eranio Jaya, sebagai pelaksana proyek, diduga menyelewengkan anggaran hingga menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp3,5 miliar.

 

Selain LM, tiga tersangka lain sudah lebih dulu diadili. Mereka adalah Fazriannur (konsultan pengawas) yang divonis 7 tahun penjara, Dr. H. Zulhaidir (mantan Kadis Perindag Kotim) juga 7 tahun, serta Mukhammad Riekhie Zulkarnaen (konsultan perencana) 1,6 tahun.

 

“Ketiganya sudah menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan,” ujarnya.

 

Kini, LM harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau. Ia dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar, bahkan bisa seumur hidup.

 

(rzl/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Evaluasi Perangkat Daerah Gagal Capai Target PAD

Next Post

Polda Kalteng Bongkar Pemalsuan Beras Premium

Berita Terkait

Hukrim

Polsek Sabangau Mediasi Sengketa Lahan Warga di Kereng Bangkirai

Jumat, 19 Juni 2026
Hukrim

Polresta Palangka Raya Jadi Lokasi Audit Kinerja Itwasum Polri di Kalteng

Jumat, 19 Juni 2026
Hukrim

Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Jauhi Narkoba dan Judi Online

Jumat, 19 Juni 2026
Hukrim

Polda Kalteng Gelar Operasi Katarak Gratis, Bantu Pulihkan Penglihatan Warga

Jumat, 19 Juni 2026
Hukrim

Polda Kalteng Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan untuk Korban Kebakaran

Kamis, 18 Juni 2026
Hukrim

Pupuk Subsidi dari Lempuyang Gagal Masuk Sampit Setelah Dicegat Polisi

Kamis, 18 Juni 2026
Load More
Next Post

Polda Kalteng Bongkar Pemalsuan Beras Premium

Gubernur Agustiar Apresiasi Aksi Demo Berjalan Kondusif: Kritik Harus Disertai Solusi

Kapolda Kalteng Audiensi Bersama PT. PLN UIP KLB

Pemprov Kalteng Dorong Pajak Alat Berat, Plat KH, dan CSR Jadi Penopang PAD

Pemprov Kalteng Siap Tinjau Ulang Tunjangan DPRD jika Berlebihan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Pupuk Subsidi dari Lempuyang Gagal Masuk Sampit Setelah Dicegat Polisi

Kamis, 18 Juni 2026

Simpan Satu Paket Sabu, Wanita 24 Tahun Diamankan Polisi di Ketapang

Rabu, 17 Juni 2026

Pendidikan Tinggi Kian Mahal, Akses Rakyat Kian Terbatas

Minggu, 14 Juni 2026

178 Penumpang Antar Super Air Jet Mendarat Perdana di Sampit, Otoritas Bandara Minta Penerbangan Dijaga Berkelanjutan

Jumat, 12 Juni 2026

Minyakita Jadi Sorotan, Pemkab Kotim Sidak Pabrik dan Distribusi untuk Tekan Inflasi

Jumat, 12 Juni 2026

Penerbangan Baru Lancarkan Arus Barang, Bupati Kotim Temukan Solusi Kendalikan Inflasi

Rabu, 10 Juni 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12229 shares
    Share 4892 Tweet 3057
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5949 shares
    Share 2380 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3800 shares
    Share 1520 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2783 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2364 shares
    Share 946 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK