PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan agenda rapat strategis bersama para investor untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan pertemuan ini menjadi momentum memperkuat komitmen dunia usaha terhadap kontribusi pembangunan daerah.
“Kami mengundang para investor untuk membahas komitmen mereka pada sejumlah sektor, mulai dari penggunaan plat KH, BPNKB, pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga kewajiban menabung di Bank Kalteng,” ujar Leonard, Selasa 16 September 2025.
Ia menambahkan, optimalisasi juga diarahkan pada pemanfaatan dana corporate social responsibility (CSR) dan penggunaan tenaga kerja lokal. Menurutnya, jika seluruh potensi ini dimaksimalkan, PAD Kalteng bisa menembus lebih dari Rp5 triliun.
“Potensi PAD bisa mencapai lebih dari Rp5 triliun, belum termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Jika digabungkan, dampaknya sangat besar bagi pembangunan Kalimantan Tengah,” tegas Leonard.
Salah satu fokus pemerintah adalah pajak alat berat yang masih memiliki ruang optimalisasi. Pemprov Kalteng bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mendata dan memastikan kepatuhan perusahaan.
“Opsen pajak memberikan persentase lebih besar bagi kabupaten/kota. Saat ini pendataan masih berjalan, dan kami mengimbau perusahaan terbuka memberikan data alat berat yang dimiliki,” jelas Leonard.
Ia menekankan, pemerintah masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan bagi wajib pajak yang belum patuh. “Namun pada prinsipnya, mereka yang berdomisili dan berusaha di Kalteng juga harus peduli terhadap pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan,” katanya.
Selain pajak alat berat, Pemprov juga terus mendorong penggunaan plat kendaraan KH, pemanfaatan jasa perbankan daerah, serta bahan bakar minyak dari Kalteng. “Pajak air permukaan juga sedang kami maksimalkan. Bapenda menyiapkan peralatan khusus yang akan dipasang di perusahaan agar penggunaan air dapat terpantau,” ungkap Leonard.
Ia menegaskan, dengan sinergi antara pemerintah, investor, dan masyarakat, optimalisasi PAD tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan pembangunan Kalteng berjalan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti arahan Gubernur dengan melayangkan surat resmi kepada seluruh pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), baik hutan tanaman maupun hutan alam.
“Terkait sektor 3P, kami sudah berkoordinasi dan mengirimkan surat dari Gubernur, Sekda, dan dinas sudah kami kirim ke seluruh PBPH. Intinya, mereka wajib memenuhi kewajiban,” ujar Agustan baru – baru ini.
Ia merinci, kewajiban tersebut mencakup pembayaran pajak air permukaan, pajak alat berat, penggunaan pelat KH untuk seluruh alat berat, serta pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Semua itu sudah kami sampaikan kepada PBPH, dan saat ini prosesnya sudah berjalan,” tegasnya.
Selain itu, perusahaan pemegang izin PBPH juga diwajibkan membayar Provisi Sumber Daya Hutan/Dana Reboisasi (PSDH/DR), melakukan rehabilitasi hutan, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberdayakan masyarakat sekitar hutan.
Menurut Agustan, sistem PBPH dirancang agar pengelolaan hutan lebih transparan, berkelanjutan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap PAD dan kesejahteraan masyarakat.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, mengapresiasi capaian realisasi anggaran sejumlah mitra kerja Komisi III yang telah melampaui 50 persen hingga memasuki September 2025.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa program-program prioritas pemerintah daerah berjalan sesuai rencana, meski masih menghadapi kendala teknis pencairan anggaran.
“Realisasi anggaran ini memang terkendala sistem pembayaran per triwulan. Jadi, ada yang serapannya maksimal, ada juga yang belum. Namun secara umum, program prioritas tetap berjalan,” ujar Tomy.
Tomy menegaskan, kegiatan yang dijalankan mitra Komisi III tetap mengacu pada visi misi Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Tengah. “Kegiatan yang saya lihat semua berjalan, dan memang program prioritas Gubernur sudah dijalankan,” katanya.
Ia menyebut, rata-rata realisasi anggaran mitra kerja Komisi III saat ini telah melampaui 50 persen. Meski begitu, ia optimistis angka tersebut akan melonjak signifikan dalam waktu dekat. “Sekarang rata-rata masih sekitar 50 persen. Tapi kemungkinan di bulan Oktober realisasi bisa mendekati 90 persen,” jelasnya.
Tomy mendorong seluruh instansi mitra untuk menjaga ritme pelaksanaan program agar penyerapan anggaran berdampak nyata bagi masyarakat. “Kita memastikan bahwa serapan anggaran benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tandasnya.
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post