• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tim Cobra dan Satlantas Polres Kotim Gagalkan Peredaran Sabu Asal Kalbar

Tim Cobra dan Satlantas Polres Kotim Gagalkan Peredaran Sabu Asal Kalbar

Minggu, 11 Mei 2025
in Hukrim
A A
Oplus_131072

Oplus_131072

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali membuahkan hasil. Tim Cobra dari Satresnarkoba Polres Kotim yang bersinergi dengan Satlantas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 71,04 gram yang berasal dari Kalimantan Barat dan hendak diedarkan di Kota Sampit.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025 sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas mengamankan seorang pria berinisial DA (27), warga Jalan Muchran Ali Gang Tengah, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan pelaku yang sering membawa sabu dari wilayah Kalimantan Barat untuk diedarkan di Sampit.

“Kami kemudian melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa pelaku tengah dalam perjalanan menuju Sampit menggunakan kendaraan roda empat,” ungkap AKP Suherman. Minggu, 11 Mei 2025.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satresnarkoba berkoordinasi dengan Satlantas Polres Kotim untuk melakukan razia di beberapa titik strategis. Hasilnya, sebuah mobil Daihatsu All New Xenia warna silver dengan nomor polisi KH 1091 LC berhasil dihentikan di Jalan Jenderal Sudirman KM 3,5, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Hasilnya, ditemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat kotor total 71,04 gram.

“Sabu tersebut disembunyikan terduga pelaku di dalam dashboard mobil bagian depan sebelah kanan. Barang tersebut dibungkus dalam kantong plastik warna hitam,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu unit kendaraan beserta STNK dan kunci, serta satu buah kantong plastik hitam yang digunakan untuk membungkus sabu.

Tidak berhenti di situ, polisi juga melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka di Baamang. Di lokasi tersebut ditemukan satu unit timbangan digital, satu pak plastik klip kecil, dan satu potongan sedotan plastik perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk mengemas sabu.

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang haram tersebut dibelinya langsung dari seorang bandar di Kalimantan Barat dan memang rencananya akan diedarkan di Kota Sampit,” ujarnya.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kotim. Kami tidak akan memberi ruang bagi perusak generasi muda,” tegasnya.

(gus/matakalteng)

Share7Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Penderita Thalasemia di Kotim Butuh Donor Darah, Ayo Selamatkan Nyawa!

Next Post

Kekompakan Instansi Kunci Sukseskan Peringatan Hari Jadi Ke-68 Kalteng

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post
Kekompakan Instansi Kunci Sukseskan Peringatan Hari Jadi Ke-68 Kalteng

Kekompakan Instansi Kunci Sukseskan Peringatan Hari Jadi Ke-68 Kalteng

Operasi Premanisme, Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran

Tim Gabungan Polresta Palangka Raya Lakukan Pencarian Korban Laka Air di Sungai Kahayan

Polresta Palangka Raya Amankan dan Bina 6 Remaja yang Terlibat Tawuran

Polresta Palangka Raya Amankan Perayaan Tri Suci Waisak 2569 BE di Vihara Cetya Kiat Shin

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK