PALANGKA RAYA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, bersama Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha dan Umum, Yudo Adi Yuwono, menerima audiensi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan di Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di wilayah Kabupaten Seruyan.
Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Seruyan, Heriyadi Zebua, yang mewakili Pemkab Seruyan. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak berdiskusi mengenai langkah-langkah yang diperlukan, termasuk koordinasi teknis, legalitas, serta dukungan pembiayaan untuk mewujudkan proyek pembangunan Lapas tersebut.
Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan bahwa pembangunan Lapas baru di Kabupaten Seruyan sangat penting untuk mendukung sistem peradilan dan pelayanan Pemasyarakatan yang lebih baik di daerah tersebut.
“Pembangunan Lapas di Kabupaten Seruyan ini merupakan kebutuhan strategis untuk mengurangi overcapacity di wilayah Kalimantan Tengah dan mendekatkan Warga Binaan dengan keluarga, yang akan mendukung proses pembinaan yang lebih efektif.” Kata Murdiana. Rabu 30 April 2025.
Heriyadi Zebua, perwakilan dari Pemkab Seruyan, menyatakan komitmennya untuk membantu memfasilitasi penyediaan lahan serta dukungan administratif demi percepatan realisasi proyek pembangunan Lapas tersebut.
“Kami berharap pembangunan Lapas ini dapat segera terealisasi untuk mengurangi beban overcapacity di wilayah Kalimantan Tengah dan meningkatkan pelayanan Pemasyarakatan di Kabupaten Seruyan,” ujar Heriyadi.
Rencana pembangunan Lapas ini akan melalui beberapa tahapan, dimulai dengan kajian kelayakan, termasuk analisis dampak lingkungan dan sosial. Setelah itu, tahapan perencanaan teknis akan segera dimulai. Jika semuanya berjalan lancar, pembangunan Lapas baru di Kabupaten Seruyan diharapkan dapat dimulai dalam waktu dekat.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post