SAMPIT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melalui Tim Cobra Polres Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang wanita berinisial NA (41) pada Selasa malam 15 April 2025 lalu.
Penangkapan NA ini terjadi Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 RT 017 RW 003, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Dimana diketahui berdasarkan informasi, bahwa anggota Satresnarkoba Polres Kotim sudah memantau pergerakan terduga pelaku di Terowongan Nur Mentaya.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kotim.
“Penangkapan ini menjadi salah satu bentuk nyata dari upaya kami dalam menjaga wilayah Kotim dari ancaman narkotika, khususnya jenis sabu yang sangat merusak generasi muda,” tegas Edy. Selasa, 22 April 2025.
Dalam operasi tersebut, diketahui bahwa Tim Cobra Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus besar sabu seberat 100,62 gram dari dalam kendaraan yang dikendarai pelaku. NA diketahui merupakan target lama pihak kepolisian yang telah lama menjadi incaran karena diduga kuat merupakan pemain besar dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kotim.
“Pelaku sudah lama menjadi target kami. Ia kerap lolos, namun kali ini berhasil kami ringkus dengan barang bukti sabu dalam jumlah besar,” ungkap salah satu anggota Tim Cobra.
NA, yang berstatus sebagai ibu rumah tangga, diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba skala besar yang kerap beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan diedarkan kepada pihak lain yang saat ini masih dalam pengejaran aparat.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post