• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Jumat, 24 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » “Pembunuh Jangan Dibela” Teriak Keluarga Ansori Saat Rekonstruksi Kejadian Oleh Polres Kotim

“Pembunuh Jangan Dibela” Teriak Keluarga Ansori Saat Rekonstruksi Kejadian Oleh Polres Kotim

Rabu, 19 Februari 2025
in Hukrim
A A
FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Rekonstruksi pelaku saat memukul kepala korban menggunakan kayu. 

FOTO: AGUS/MATAKALTENG - Rekonstruksi pelaku saat memukul kepala korban menggunakan kayu. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Rekonstruksi kasus penganiayaan berat yang menewaskan Ansori Muslim berlangsung dengan penuh emosi pada Rabu 19 Februari 2025 pagi. Keluarga korban yang hadir dalam proses rekonstruksi di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang, Kota Sampit, tak kuasa menahan amarah dan kesedihan saat menyaksikan adegan yang memperlihatkan bagaimana Ansori dianiaya hingga mengalami luka fatal.  

Teriakan keras seperti “Pembunuh, jangan dibela!” berkali-kali terdengar dari keluarga korban, terutama saat adegan ke-10 dan ke-11 diperagakan. Dalam adegan itu, tersangka A terlihat memukul kepala korban tiga kali menggunakan kayu yang diambil dari bawah motor. Ibu kandung Ansori dan anggota keluarga lainnya menangis histeris menyaksikan adegan tersebut.

Baca juga berita lainnya

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Mereka tak kuasa melihat bagaimana korban yang dalam posisi jongkok dipukuli bertubi-tubi oleh tersangka yang berdiri sambil mengayunkan kayu ke kepala korban. Tak hanya berteriak, keluarga korban juga membawa spanduk bertuliskan  “Kami minta keadilan untuk almarhum Ansori Muslim. Hukum para pelaku seberat-beratnya!”. Selain itu, mereka juga terus meneriakkan tuntutan agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya. 

“Hukum seberat-beratnya! Korban ini meninggal, Pak! Kami minta keadilan!” teriak salah satu anggota keluarga sambil menangis. Keluarga korban sudah berkumpul sejak pagi sebelum rekonstruksi dimulai. Mereka rela berpanas-panasan demi menyaksikan setiap adegan yang diperagakan oleh tersangka pengganti. Suasana semakin memanas ketika terjadi adu mulut  antara keluarga korban dan keluarga pelaku.

Saat keluarga korban meneriaki tersangka dengan sebutan “Pembunuh,” pihak keluarga tersangka mencoba membela diri, hingga ketegangan pun tak terhindarkan. Hj. Rita bibi almarhum Ansori, tak bisa menyembunyikan kesedihannya setelah menyaksikan rekonstruksi tersebut. Baginya, melihat kembali bagaimana keponakannya dipukuli secara brutal adalah momen yang menghancurkan hati. 

“Masya Allah, hancur hati kami keluarga. Almarhum tidak berdaya, tapi tetap dipukuli! Ada rekaman video kejadian ini, itu dari mana kalau bukan dari lokasi ini?,” ujar Rita saat diwawancarai wartawan di lokasi rekonstruksi. Ia berharap kasus ini segera diproses dengan seadil-adilnya agar keluarga korban mendapatkan kepastian hukum. “Kami ingin kasus ini segera selesai dan pelaku dihukum setimpal. Kami mohon doa agar semua proses berjalan lancar,” tambahnya.  

Kasus penganiayaan yang berujung kematian ini terjadi pada 8 November 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Suprapto, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim. Setelah mengalami luka serius akibat pemukulan, Ansori sempat mendapatkan perawatan medis selama sepekan di rumah sakit. Namun, kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di kediamannya. Tersangka A kini telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian.

(gus/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

BPJS Ketenagakerjaan Sampit Serahkan Santunan Kematian Rp 42 Juta Kepada Ahli Waris Sopir Klotok

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO dan MLT di Wilmar Group

Berita Terkait

Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng, Ahli Waris Tegaskan Plang Tidak Akan Dicabut

Selasa, 21 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Lahan DPRD Kalteng dan Tugu Soekarno Berlanjut, Ahli Waris Pasang Plang

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Sengketa Tanah Eks Kantor DPD PDIP Kalteng Memanas, Kedua Pihak Sampaikan Klaim

Sabtu, 18 Juli 2026
Hukrim

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalteng Masuk 11 Satker Penerima Nugraha Sakanti

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Wakapolda Kalteng Sebut Hari Bhayangkara Jadi Momentum Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026
Hukrim

Kapolres Barsel Serahkan Kantor Persatuan Punawirawan Polri

Rabu, 1 Juli 2026
Load More
Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO dan MLT di Wilmar Group

MI, MTs, dan Pondok Pesantren Jadi Target Diseminasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

Kontraktor di Kotim Diminta Tak Hanya Mengejar Proyek, Harus Pastikan Jaminan Keselamatan Pekerja

Hidangan Kaya Kenikmatan di Bulan Ramadan Midtown Siap Temani Ibadah Puasa

Pemprov Kalteng Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2025

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK