SAMPIT – Geger kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mencuat ke permukaan. Kasus yang telah dilaporkan sejak Mei 2023 ini ternyata belum juga menemui titik terang, bahkan Kapolres Kotim sendiri mengaku baru mengetahui adanya kasus tersebut. Lantara kasus tersebut terjadi pada saat Kepemimpinan sebelumnya.
Korban, seorang pelajar SD berusia 12 tahun, diketahui mengalami tindakan keji ini di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan MB Ketapang. Keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sejak beberapa waktu lalu, namun proses penyelidikan seolah mandek.
Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, mengatakan bahwa terkait kasus ini mengaku terkejut dan tidak mengetahui adanya laporan tersebut. “Saya tidak tahu kalau ada peristiwa tersebut, juga tidak ada laporan yang masuk ke saya,” katanya. Kamis, 9 Januari 2025.
Namun dirinya memastikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan perkembangan kasus tersebut. Sehingga nanti akan dilakukan gelar perkara.
“Nanti kita cek perkembangannya seperti apa. Kalau memang sudah dilaporkan, mungkin proses penyelidikan.kita akan melakukan pengecekan. Kalau memang diperlukan kita akan melakukan gelar perkara untuk mempercepat,” tuturnya.
Namun saat ditanya terkait dengan perihal kenapa penyelidikan tersebut belum ada hasilnya. Kapolres menjawab “Nanti kita cek permasalahan nya dimana,” tuturnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun bahwa dari pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang disampaikan penyidik pada 29 Mei 2023 silam kepada pihak keluarga korban, bahwa kasus itu sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan, dan dalam surat itu ditegaskan pelaku akan segera ditangkap. Namun sudah hampir dua tahun ini ternyata kasus itu mandek hingga sekarang.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post